Jatim  

Aplikasi “PASTI BAYAR” Bapenda Jombang Bikin PBB-P2 Lebih Akurat

Foto: Suasana sosialisasi Pasti Bayar di Kecamatan Tembelang dan Megaluh.

Kabarjagad.id, Jombang – Kepala Bapenda Kabupaten Jombang Hartono melalui Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data R. Muh. Satria telah selesai melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan yang dilaksanakan sejak 5 Juni sampai dengan 9 Agustus 2023.

Dikatakan Muh. Satria bahwa, Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2023 ini berupaya memberikan pelayanan terbaik PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) kepada masyarakat dengan cara:

1). Memberikan informasi realisasi PBB-P2 real time (waktu nyata) kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan melalui (Aplikasi Pasti Bayar).

2). Memberikan fasilitas pembayaran kolektif oleh Perangkat Desa (Aplikasi Pasti Bayar).

3). Membuka pelayanan perubahan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) sampai dengan 30 Agustus 2023.

4). Memberikan penghapusan denda administratif PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan) sampai dengan 30 September 2023.

“Setelah tiga bulan melakukan Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Pasti Bayar ini yang sudah kami rasakan hasilnya adalah peningkatan realisasi pajak PBB-P2 di seluruh Kabupaten Jombang yang saat ini sudah mencapai diatas 70 persen,” ujar Satria saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (29/8).

Ia berharap dengan adanya kegiatan yang telah dilakukan sebelum jatuh tempo 30 September nanti realisasi PBB-P2 di Kabupaten Jombang bisa lebih optimal atau minimal bisa mencapai 90 persen, jelasnya.

Kabid Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Jombang sangat mengharapkan pola atau cara pembayaran model baru yang selama ini atau tahun-tahun lalu menerima gelondongan, tahun ini pihaknya tidak menerima lagi secara gelondongan, tutur Alumni STPDN ini.

“Kita harus melakukan pembayaran lebih akurat secara administratif, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman ketika membayarkan PBB nya melalui Perangkat Desa,” imbuhnya.

Begitupun Perangkat Desa nya lebih mudah mendapatkan informasi berapa capaian PBB yang telah dibayarkan oleh masyarakat di wilayahnya. Baik itu melalui Bank Jatim, Mobile Banking, Tokopedia ataupun yang lainnya, sehingga Pemerintah Desa tahu siapa yang belum bayar, siapa yang sudah bayar, warganya siapa. Semua kita hadirkan informasi itu ke Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, jelasnya.

Mantan Sekretaris Camat Bareng ini berharap kedepannya, seluruh masyarakat dan terutama Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan mendukung kegiatan tersebut sehingga PBB-P2 bisa lebih akurat dan masyarakat yang membayarkan bisa lebih nyaman, pungkasnya.(Ash).

Bagikan

Tinggalkan Balasan