Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Senen menyampaikan sambutan di aula 1 Disdikbud Jombang.
Kabarjagad.id, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun 2024.
Bimbingan teknis aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah ini dijdawalkan mulai 13 Maret sampai 27 Maret 2024 di Aula 1 Disdikbud Kabupaten Jombang yang diikuti 1.088 operator ARKAS, pada Selasa 19 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang SENEN mengatakan bahwa, Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) harus digunakan secara optimal. “Kami sampaikan bahwa semua kegiatan yang ada di Disdikbud bisa dilihat oleh pihak luar, sehingga tidak ada anggaran yang disembunyikan, maka dari itu gunakan Dana BOSP secara optimal,” tuturnya.
Kepala Disdikbud Jombang juga menyampaikan kalau stunting merupakan salah satu masalah serius yang saat ini menjadi masalah nasional. “Ibu-ibu, masalah stunting sering kali bukan disebabkan karena masalah ekonomi, melainkan pola asuh anak yang salah, terutama usia anak PAUD,” ungkap Senen.
Salah satu narasumber Bimtek ARKAS, Weni Siswin Agustin menjelaskan bahwa, Dana BOSP akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 ketika digunakan untuk pendapatan selain gaji pokok. “Jika pembelian melebihi 2 juta maka dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 11 persen jika pas 2 juta maka bebas PPN,” tandas Weni Siswin.(Ash).