Kabarjagad, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya gelar hearing terkait persoalan keributan di SMK Gloria 2 Surabaya, komisi D menilai persoalan keributan sekolah harus segera dituntaskan, untuk itu pihaknya memanggil Kepala Sekolah SMK Gloria 2 Surabaya, Dispendik Jatim dan Dispendik Kota Surabaya. Kamis (24/10/24).
William Wirakusumah anggota Komisi D mengatakan, dewan minta DP5A Kota Surabaya untuk mendampingi penanganan atas bullting siswa SMK Gloria 2, terutama untuk korban bullying siswa, karena setelah diperlakukan tidak layak pasti ada trauma. Bahkan, orang tua korban bullying sampai kejang-kejang nah ini kan sangat tidak baik.
Anggota Komisi D berharap kedepan tidak terulang lagi kejadian seperti ini di Surabaya, untuk itu Komisi D mendesak Dispendik Surabaya agar memonitor sistem keamanan di sekolah.
“ Agar siswa-siswi belajar di lingkungan sekolah dengan rasa aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, kejadian seperti ini kami berharap tidak lagi terjadi di Kota Pahlawan. Bahkan pihaknya akan menginisiasi program sekolah dan orang tua, agar dapat saling bersinegri, contohnya di kegiatan pendampingan kekerasan anak itu akan kita tingkatkan, harapannya anak-anak bisa saling bersinergi satu sama lain dan hal-hal seperti ini tidak terjadi.(djp)