MusDes Pagerwojo Perak, Kades Imam Wahyudi: Semua Harus Melalui Mekanisme

Foto: Suasana adu argumen dan ketegangan mewarnai saat Musyawarah Desa Pagerwojo Kecamatan Perak.

Kabarjagad, Jombang – Musyawarah Desa (MusDes) Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, berubah menjadi ajang tekanan terhadap Kaur Perencanaan, Arif Bagus, yang dituding sebagai aktor di balik dugaan ketertutupan informasi proyek pembangunan.

Adu argumen dan ketegangan mewarnai forum yang dihadiri puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat. Agenda utama: menyikapi petisi warga yang menuntut agar Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo diberhentikan dari jabatannya.

Tuduhan, Intrik, dan Kepentingan yang Bertabrakan. Salah satu suara paling vokal datang dari Usman, mantan anggota BPD, yang menyebut kalau tuntutan pemberhentian Arif Bagus adalah puncak dari tiga kali pertemuan sebelumnya.

Warga tidak asal menuduh. Kami sudah mengumpulkan bukti. Tuntutan kami jelas, agar Pak Arif diberhentikan,” ujarnya dalam forum meski tanpa menunjukkan bukti konkret pada Rabu 18 Juni 2025 malam.

Kepala Dusun Ngemplak, Bayu Wijayanto, mengambil posisi lebih moderat. Ia mengusulkan agar Arif diberi cuti sementara. “Hanya di berikan cuti sementara untuk berpikir barangkali mau mengundurkan diri” katanya.

Hal senada disuarakan Yusuf, anggota BPD Pagerwojo. Ia menilai pengunduran diri lebih elegan. Yusuf juga menyinggung indikasi penyelewengan proyek rabat beton sebagai latar keresahan warga.

Namun menurut Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo Arif Bagus, persoalan ini jauh dari substansi proyek. Ia menyebut bahwa, demo dan desakan itu digerakkan oleh kekecewaan personal dari beberapa pihak yang tidak lagi mendapat tempat dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Ini bukan soal proyek, ini soal dendam pribadi yang dibungkus seolah-olah kepentingan masyarakat,” tegas Arif

Arif membantah keras tudingan korupsi. “TPK tidak pernah memegang uang. Dana langsung cair ke toko material. Tidak ada celah dikorupsi!,” jelas Arif.

Sementara Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, memperkuat pernyataan Arif. Kades Pagerwojo ini menyinggung bahwa saat Rawoh masih menjabat sebagai TPK, tidak pernah ada keributan seperti sekarang.

“Masalah ini baru muncul setelah pergantian TPK. Silakan simpulkan sendiri motifnya,” ucapnya tajam.

Kepala Desa Imam Wahyudi menegaskan kalau keputusan akhir terkait posisi Kaur Perencanaan Arif Bagus masih akan dikaji.

“Saya akan pelajari semua masukan. Dalam waktu satu minggu, akan kami putuskan. Semua harus melalui mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Meski berjalan penuh tensi, musyawarah tetap berlangsung kondusif. Namun aroma konflik kepentingan dan manuver politik lokal masih terasa kuat, menandai dinamika kepemimpinan di tingkat desa yang tidak luput dari tarik-menarik kepentingan.(Ash).

Bagikan

Tinggalkan Balasan