Gagal Masuk SMA Negeri, Orang Tua Siswa di Madiun Adukan ke DPRD dan Geruduk Kantor Cabdindik Madiun

Kabarjagad, Madiun – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Kota Madiun menuai protes. Sejumlah orang tua dan wali murid mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun di Jalan Pahlawan, Senin (30/6/2025), untuk menyampaikan keluhan karena anak-anak mereka belum mendapatkan sekolah negeri.

Aksi ini dipicu kekecewaan terhadap pelaksanaan SPMB yang dinilai membingungkan dan tidak disosialisasikan dengan baik. Mereka mempertanyakan sistem penilaian dan seleksi, terutama dalam tahap zonasi.

Perwakilan wali murid, Neti Puspitorini, warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengikuti seluruh tahapan SPMB agar anak-anak bisa diterima di SMA Negeri 4, 5, dan 6.

“Pada tahap ketiga sama sekali tidak tahu bahwa ternyata berdasarkan nilai, sedangkan nilai sudah ada di tahap dua. Kenapa di tahapan ketiga, yaitu zonasi atau domisili, tetap nilai yang diutamakan, sedangkan jarak jadi pertimbangan kedua,” ujarnya kepada media.

Neti menambahkan bahwa jika sistem tetap mengutamakan nilai pada tahap zonasi, maka calon siswa yang tinggal di dekat sekolah tapi memiliki nilai lebih rendah akan sangat dirugikan.

“Akibatnya, anak saya daftar di SMA 4, 5, 6 terlempar semua,” paparnya.

Ia berharap agar pemerintah mempertimbangkan keberadaan siswa asli Kota Madiun dan memberikan mereka prioritas untuk diterima di SMA negeri.

“Kami ini penduduk asli. Mohon untuk dipertimbangkan,” tandasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Devy Yuniar, mengatakan bahwa kedatangan para orang tua bertujuan mencari solusi karena anak-anak mereka tidak lolos di tiga jalur SPMB sebelumnya.

“Calon murid ini tidak diterima lewat SPMB jalur 1, 2, dan 3. Memang kuota untuk SMA Negeri Kota Madiun dibandingkan dengan lulusan SMP-MTs Kota Madiun itu tentu saja tidak akan mencukupi,” tuturnya.

Devy menyarankan agar orang tua mempertimbangkan pilihan SMK Negeri yang kuotanya lebih longgar dan masih memiliki jalur domisili yang akan dibuka pada 2–3 Juli.

“Kami mengharapkan untuk melirik kembali dan memilah jurusan-jurusan yang ada di SMK,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jalur domisili tingkat SMK Negeri memiliki pagu sekitar 60 persen, sehingga masih membuka peluang bagi siswa yang belum tertampung di SMA Negeri.

“Lalu pengambilan domisili itu prosesnya sejak pengambilan PIN awal. Yang jelas harus pakai KK, SKL, dan sebagainya. Itu sudah dipersyaratkan di web SPMB Jatim karena kuncinya di proses pengambilan PIN,” jelasnya.

Devy juga menambahkan bahwa penilaian nilai akademik dalam seleksi SPMB diperoleh dari nilai rapor murni dan indeks kumulatif sekolah.

“Itu sudah ada rumusan penghitungannya. Kalau misalnya memang dari Bapak Ibu orang tua tidak menghendaki SMK Negeri, ada SMA swasta. Kalau terkait dengan biaya, alhamdulillah kemarin itu ada banyak sekali SMA swasta yang memberikan beasiswa, baik itu beasiswa full maupun beasiswa sebagian,” pungkasnya.

DPRD Kota Madiun Minta Solusi Konkret,Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, bersama Komisi I. Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini telah disampaikan langsung kepada pihak Cabdindik.

“Kami berharap permasalahan ini ada solusi karena mereka adalah warga asli Madiun. Mereka bisa tertampung dan mendapat sekolahan. Jangan sampai hanya jadi penonton,” tandas Armaya.(Djr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan