Hukrim  

Petugas Penggeledahan Lapas I Madiun Gagalkan Upaya Penyelundupan Arak Jawa oleh Pengunjung

Kabarjagad, Madiun – Upaya penyelundupan minuman keras ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun berhasil digagalkan oleh petugas penggeledahan barang. Kejadian ini berlangsung saat jam kunjungan berlangsung, ketika seorang pengunjung mencoba menyelundupkan minuman keras jenis arak jawa yang disamarkan dalam kemasan minuman kelapa muda (es degan).

Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa aroma mencurigakan dari salah satu bungkus es degan yang dibawa pengunjung untuk salah satu warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan uji organoleptik sederhana, petugas menemukan bahwa cairan dalam kemasan tersebut bukan air kelapa, melainkan miras tradisional jenis arak jawa.

Kepala Lapas Kelas I Madiun melalui Ka KPLP Andri Setiawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap kejelian dan profesionalisme petugas penggeledahan dalam menjalankan tugasnya. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Upaya penyelundupan barang terlarang, apapun bentuk dan modusnya, akan kami tindak tegas. Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba mengakali sistem keamanan kami,” tegas Andri Setiawan.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti serta mencatat identitas pengunjung yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut. Petugas melakukan BAP juga memberikan pembinaan serta peringatan keras, dan pengunjung tersebut untuk sementara waktu dicabut hak kunjungannya.

Lapas I Madiun terus meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan, termasuk dengan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung sebagai langkah antisipatif terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.

Melalui kejadian ini, Lapas I Madiun kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba dan minuman keras.(DJR)

Bagikan

Tinggalkan Balasan