Kabarjagad, Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan keberatan atas pemberitaan media online newsdetik.com yang menyebut salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sebuah kasus, Kamis (10/7).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menilai, pemberitaan tersebut tidak menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang berimbang. Pasalnya, media tersebut mempublikasikan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu baik kepada pihak yang bersangkutan maupun kepada institusi DPRD secara kelembagaan.
“Informasi itu tidak diverifikasi dengan benar dan sangat disayangkan karena menimbulkan persepsi negatif terhadap anggota DPRD yang disebutkan, sekaligus mencoreng nama baik lembaga kami secara keseluruhan,” tegas Ketua DPRD dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, DPRD memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada surat resmi atau informasi dari KPK yang diterima oleh sekretariat DPRD terkait pemanggilan terhadap anggota dewan. Bahkan, anggota DPRD yang dimaksud menyatakan secara langsung bahwa dirinya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK.
DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Namun, pihaknya menyayangkan tindakan media yang dianggap sembrono dan tidak profesional dalam menyajikan informasi kepada publik.
Sebagai bentuk klarifikasi, DPRD Kabupaten Pasuruan meminta kepada redaksi newsdetik.com untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional pada kanal pemberitaan yang setara dengan pemberitaan sebelumnya. DPRD juga mendorong media tersebut untuk melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan, serta mempertimbangkan untuk mengoreksi atau menurunkan isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika jurnalistik.
“Kami sangat menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Namun tetap perlu kehati-hatian agar media tidak menjadi alat pembunuhan karakter yang merugikan individu maupun lembaga,” ujar Ketua DPRD.
Pihak DPRD berharap media dapat lebih bertanggung jawab dan profesional dalam menyajikan informasi kepada masyarakat agar tercipta ruang publik yang sehat dan adil. (lim)