Kabarjagad, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 16–17 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro memberikan fokus utama pada sektor kesehatan. Komisi ini mengadakan pembahasan intensif bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna mengevaluasi dan meninjau efektivitas alokasi anggaran kesehatan, khususnya dalam upaya penanganan stunting dan peningkatan gizi anak.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H., menegaskan pentingnya penguatan program kesehatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas.
“Program penanganan stunting dan gizi anak harus diperkuat, jangan sampai hanya seremonial. Kami dorong penguatan sinergi lintas OPD dalam pencegahan kasus-kasus gizi buruk,” tegas Ahmad Supriyanto.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar penanganan gizi buruk tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, pihak rumah sakit, hingga perangkat desa harus diperkuat agar program berjalan maksimal di lapangan.
Komisi C juga menekankan bahwa penggunaan anggaran di bidang kesehatan harus dirancang secara strategis dan akuntabel. Tidak hanya menyentuh aspek pelayanan, tetapi juga harus mampu mendorong perubahan jangka panjang melalui edukasi dan intervensi dini.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan daerah, khususnya dalam merancang APBD yang responsif terhadap isu-isu kesehatan masyarakat. Dengan fokus pada pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak, DPRD berharap kebijakan anggaran tahun 2025 mampu menghadirkan perubahan nyata di masyarakat.(imm)