Kabarjagad, Surabaya – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, Menyikapi maraknya pemberitaan mengenai peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional di Surabaya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi B akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan pengawasan dan penindakan berjalan optimal.
“Ini tugas bersama. Kita akan berkoordinasi dan menyikapi secara serius. Di sini ada peran dari Dinas Ketahanan Pangan, Perumda Pasar Surya, serta Dinas Perekonomian,” ujar Budi Leksono yang akrab disapa Bulek’s, saat ditemui awak media, Senin (21/7/2025).
Bulek’s menegaskan pentingnya sinergi antar instansi, termasuk aparat samping dan jajaran pemerintah kota dalam melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional, jika ditemukan adanya praktik peredaran beras oplosan, perlu dilakukan pemantauan terhadap jejaring agen dan distributor yang diduga terlibat.
“Kalau memang ada peredaran beras oplosan, berarti pasti ada jejaring, mungkin sindikat, yang menyuplai. Ini yang harus dimonitor dan ditertibkan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan secara tidak sah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan akan membahas kemungkinan melakukan kunjungan langsung ke pasar-pasar sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peninjauan terhadap laporan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi warga Surabaya dalam memperoleh bahan pangan berkualitas.
Bulek’s juga mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di lingkungannya.
“Kami minta masyarakat tak ragu untuk menyampaikan laporan, baik melalui LPMK, RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan. Informasi dari warga sangat penting untuk segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Menanggapi pertanyaan terkait perlunya posko pengaduan di tingkat kelurahan atau kecamatan, Bulek’s menyatakan dukungannya. Menurutnya, pemerintah tingkat bawah harus turut aktif melakukan pengawasan.
“Kalau ini sudah jadi keresahan warga, maka kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus aktif melakukan pemantauan. Di sana ada pasar-pasar tradisional, toko-toko kelontong yang juga perlu diawasi,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan pemerintah, Budi juga membuka ruang kolaborasi dengan LSM dan komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan pemerintahan maupun sektor pasar.
“Banyak komunitas dan LSM yang punya perhatian terhadap hal ini. Kita terbuka untuk berkolaborasi dalam pengawasan. Tujuannya satu, jangan sampai beras oplosan ini beredar secara luas dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (dj)