Kabarjagad, Magetan – Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Pada Senin (28/7/2025), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama Forkopimda dan pihak Jasa Raharja menyambangi rumah duka untuk memberikan santunan secara langsung kepada keluarga almarhumah Azizah Wilandari seorang pelajar (9 tahun), korban kecelakaan yang terjadi pada 24 Juli 2025 lalu.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Dandim 0804 Magetan, Kajari Magetan, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Magetan serta kepala jasa raharja madiun raya. Masing-masing pihak turut menyerahkan santunan sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Santunan juga diberikan secara simbolis oleh pihak Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kecelakaan lalu lintas.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda Azizah Wilandari akibat kecelakaan lalu lintas. Musibah ini tentu menjadi luka bagi kita semua, terutama keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa kejadian seperti ini merupakan peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berhati-hati di jalan, termasuk di jalur pedesaan.
“Ini adalah takdir Allah SWT, namun kita semua harus mengambil pelajaran bahwa kecelakaan lalu lintas yang fatal tidak hanya terjadi di jalur besar, tetapi juga di jalan desa. Ini menjadi atensi kita bersama untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah kendaraan Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AE 9398 NJ yang dikemudikan Sdr. S, tiba-tiba bergerak mundur saat sedang berhenti di jalan yang menanjak untuk menurunkan muatan. Nahas, kendaraan tersebut menabrak Azizah Wilandari yang sedang berjalan kaki di belakang mobil. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Magetan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat, termasuk pengemudi kendaraan angkutan barang.
“Kami imbau kepada seluruh pengendara, khususnya sopir angkutan barang, untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan, gunakan rem tangan dan bantuan ganjal ban lainnya saat berhenti di jalan menanjak, dan pastikan area belakang kendaraan aman sebelum mundur,” ucapnya.
Tak lupa, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keselamatan bersama. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita tingkatkan kepedulian di jalan, baik sebagai pengemudi, penumpang, maupun pejalan kaki. Satu tindakan ceroboh bisa menghilangkan nyawa orang lain,” tambah AKBP Raden Erik.
Dengan adanya santunan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan keluarga korban dapat lebih tabah dan kuat menghadapi ujian ini. Polres Magetan bersama Forkopimda juga berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Magetan. (Djr)