Wabup Pasuruan Shobih Asrori Resmikan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana 

Kabarjagad, Pasuruan – Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori berharap, keberadaan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULDPB) di Kabupaten Pasuruan yang baru saja diresmikannya pada hari Kamis (31/7/2025) sebagai wadah kesetaraan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Khususnya dalam hal penanggulangan bencana.

Di sisi lain, fasilitas khusus tersebut sebagai wujud ketangguhan inklusif bagi disabilitas. Sekaligus sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama empat Kabupaten lainnya yakni Sampang, Malang, Pacitan dan Lumajang dalam merangkul penyandang disabilitas.

“Kami mencoba membentuk unit layanan disabilitas sebagai penanggulangan bencana. Sehingga tidak ada satu kelompok-pun yang tertinggal jika semisal terjadi musibah bencana alam,” katanya.

Menurut hemat Gus Shobih sapaan familiarnya, saat ini kesadaran terkait keterlibatan disabilitas dalam penanggulangan bencana terus digalakkan. Hal tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan melibatkannya. Diantaranya dilakukan dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi, pelatihan dan simulasi tanggap bencana.

Lebih lanjut, perkantoran yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga telah menunjukkan tanda-tanda ramah terhadap disabilitas. Terlebih Kabupaten Pasuruan menjadi pelopor pembentukan ULDPB di Jawa Timur. Sehingga kantor-kantor diharuskan menunjukkan agar ramah disabilitas.

“Kantor-kantor di Kabupaten Pasuruan sudah menunjukkan bahwa layak dan ramah terhadap rekan disabilitas. Saya juga berharap semuanya turut mengikutinya,” pintanya.

Di akhir sambutannya, Gus Shobih berharap agar ke depannya, keterlibatan masyarakat penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana dapat lebih membaik lagi.

Turut meresmikan ULDPB, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto dan Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo. Berikut, Konsulat Jenderal Australia, Glen Askew.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi menambahkan, masyarakat dengan keterbatasan seperti disabilitas dalam penanggulangan bencana merupakan salah satu yang diprioritaskan dalam tindakan kedaruratan bencana. Dengan diresmikannya Unit Layanan Disabilitas, kami akan melakukan pembinaan kepada komunitas disabilitas.

“Jadi, teman-teman komunitas disabilitas tidak hanya sebagai objek saja. Tetapi sekaligus sebagai subjek dalam pengurangan resiko bencana. BPBD Kabupaten Pasuruan juga memberikan fasilitas Pojok Disabilitas,” imbuhnya. (lim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan