Kabarjagad, Badung – Sebagai wujud komitmen Desa Darmasaba dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, pada hari ini Kelian Banjar Dinas Banjar Bersih sekaligus Paralegal Desa, bersama Kelian Adat Banjar Bersih, mendampingi tim dari Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dalam pelaksanaan peninjauan langsung terhadap kesiapan calon orang tua yang akan melakukan pengangkatan anak.(3/8/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi inovasi desa “Sajjana Dharma Raksaka”, yaitu program pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi yang diinisiasi untuk mendukung masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara bijaksana, humanis, dan berperspektif keadilan sosial.
Melalui inovasi ini, Desa Darmasaba berupaya memastikan bahwa setiap proses hukum yang menyangkut warga desa, termasuk pengangkatan anak, berjalan sesuai ketentuan dan menjamin hak-hak terbaik anak serta keluarga. (Ridatin).