Dari Malang, TNI dan Masyarakat Bersatu Kobarkan Perang Melawan Sampah

Pangdivif 2 Kostrad Mayjend TNI Susilo saat memberikan sambutannya dalam gerakan Perang Melawan Sampah di Indonesia. (Ist)

Kabarjagad, Malang — Balairung Seroja Brigif 18/Trisula/2 Kostrad di Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, (7/8/2025), menjadi saksi bisu pernyataan perang bukan melawan musuh bersenjata, melainkan melawan ancaman yang tak kalah berbahaya di depan mata, yakni SAMPAH. 

Dalam semangat patriotisme dan kepedulian lingkungan, untuk yang kesekian kalinya Pemkab Malang dan Divisi Infanteri 2 Kostrad menggelar Diskusi dan Sarasehan Aksi Kolaborasi Penanganan Sampah Nasional, yang menjadi titik awal gerakan besar bertajuk “Perang Melawan Sampah di Indonesia”.

Acara ini dihadiri oleh Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo, Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Judi Paragina Firdaus, M.Sc, jajaran pimpinan militer, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Malang Raya, Kadisnaker, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, tokoh masyarakat, praktisi lingkungan, serta para pucuk pimpinan perusahaan dan industri se-Malang Raya.

Dalam sambutannya yang membakar semangat, Panglima menyatakan bahwa sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan ancaman nasional yang menyentuh ketahanan, kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan ekologi bangsa.

“Hari ini kita tidak sekedar berdiskusi. Kita berkumpul dalam semangat kolaborasi, semangat kepedulian, dan semangat perubahan. Kita menyatukan langkah untuk menjawab tantangan besar bangsa ini: permasalahan sampah yang kian kompleks. Maka dari itu, kami menginisiasi Aksi Kolaborasi Nasional Perang Melawan Sampah di Indonesia,” tegas Mayjen TNI Susilo.

Gerakan ini berdiri di atas tiga pilar utama, yakni : 
Pertama, Kolaborasi lintas sektor: Menggabungkan kekuatan TNI, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Kedua,Teknologi tepat guna: Mendorong inovasi dalam pengelolaan dan daur ulang sampah.
Ketiga, Edukasi dan pemberdayaan masyarakat: Menanamkan kesadaran dan tanggung jawab sejak dini.

Panglima juga menekankan pentingnya peran dunia usaha melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), agar produsen turut bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan, menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.

“Bukan hanya untuk berdiskusi, tetapi untuk beraksi. Bukan hanya untuk menyampaikan ide, tetapi untuk mewujudkan solusi nyata. Karena masa depan lingkungan kita adalah masa depan anak cucu kita. Dan masa depan itu dimulai dari langkah kecil yang kita ambil hari ini, bersama!”

Bupati Malang dalam sambutan nya yang dibacakan oleh Setda Kabupaten Malang menyampaikan bahwa, “Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendorong berbagai upaya terobosan dan inovasi demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.”

Dengan semangat hijau dan semangat mengabdi kepada negeri, Divif 2 Kostrad Siap memimpin barisan perubahan. Dari Malang, suara genderang perang terhadap sampah telah ditabuh. Kini saatnya seluruh elemen bangsa bergabung dalam barisan, karena bumi tak butuh pahlawan yang sempurna, tapi manusia yang peduli dan mau bertindak. (fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan