Sinergi Pemkot-DPRD Batu: Bahas Tiga Raperda Prioritas untuk Kesejahteraan Warga

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat menyampaikan Raperda Kota Batu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, bersama Wali Kota Batu Nurochman dan Ketua DPRD Kota Batu HM Didik Subiyanto, serta Wakil Ketua 1 Punjul Santoso. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus berupaya mempercepat pembangunan dengan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketiga Raperda ini, yang meliputi Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame, diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (19/8).

Wali Kota Nurochman menjelaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Raperda Investasi, misalnya, bertujuan menciptakan iklim bisnis yang kondusif untuk menarik investor, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Melalui regulasi ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Nurochman.

Sementara itu, Raperda Pengelolaan Makam hadir untuk menata pemakaman agar lebih tertib dan manusiawi. Aturan ini mencakup perencanaan hingga pengawasan, dengan harapan bisa mewujudkan tempat pemakaman yang lebih nyaman dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta kepercayaan masyarakat.

Raperda Penyelenggaraan Reklame, yang merupakan inisiatif dari DPRD, bertujuan untuk menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sambil tetap mendukung ekonomi kreatif.

Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, memastikan ketiga Raperda ini akan segera dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan kesempurnaan substansi dan kesesuaian dengan kebutuhan warga. Penyerahan Raperda ini menunjukkan komitmen Pemkot dan DPRD Batu untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan