DPRD Kabupaten Pasuruan Tolak Pengadaan Mobil Dinas Rp 3,2 Miliar

Kabarjagad, Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menolak rencana pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 3,2 miliar. Anggaran tersebut dialihkan untuk program-program yang lebih mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan keputusan ini diambil demi efisiensi anggaran.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kami harus memprioritaskan. Dana ini akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mobil baru,” ujar Samsul, Selasa (19/8/2025).

Politisi senior dari Fraksi PKB itu memastikan, kinerja dewan tidak akan terganggu meski tidak mendapat kendaraan baru. Mobil dinas lama yang masih berfungsi dianggap cukup untuk menunjang aktivitas kedewanan.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhambat. Kami akan terus bekerja keras untuk rakyat, itulah yang terpenting,” tambahnya.

Keputusan pembatalan tersebut merupakan hasil musyawarah dewan setelah melihat kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Samsul berharap, dana yang dialihkan bisa digunakan untuk sektor prioritas.

“Lebih bijaksana jika anggaran ini dialokasikan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

“Sebagai wakil rakyat, kami wajib memberikan teladan yang baik dan mendahulukan kebutuhan publik,” tutup Ketua DPRD.(lim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan