Forpimnas Gelar Rakor III di Bojonegoro, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Legalitas Organisasi

Kabarjagad, Bojonegoro – Forum Pimpinan Media Nasional (Forpimnas) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) ke-III di Café OTS, Desa Ngampel, Kota Bojonegoro, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para pimpinan redaksi media nasional untuk menyatukan visi, memperkuat jejaring, serta membahas isu-isu krusial dalam dunia pers.

Rakor dibuka secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Ketua Panitia, Didik, yang mengapresiasi soliditas seluruh peserta. “Kekompakan ini menjadi kunci suksesnya acara sesuai rencana,” ujarnya.

Turut hadir sebagai penasehat Forpimnas, Gatot, yang menyampaikan kebanggaannya bisa bersilaturahmi dengan para pemimpin media dan insan pers senior. Dalam paparannya, Gatot menyoroti sejumlah isu penting seperti verifikasi media, pemahaman terhadap Undang-Undang Pers, sistem kerja redaksi, serta pengelolaan advetorial yang akuntabel.

Ia juga menekankan urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme yang wajib dimiliki setiap jurnalis. “Kompetensi adalah fondasi utama dalam menjaga integritas pers,” tegasnya.

Ketua Umum Forpimnas, Bambang Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bojonegoro sebagai tuan rumah. Ia menilai forum ini bukan hanya bermanfaat bagi pimpinan media, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas. “Rakor ini menjadi ruang bertukar gagasan, menyelesaikan persoalan internal dan eksternal redaksi, serta meningkatkan kesejahteraan insan media,” ujarnya.

Bambang juga menyinggung pentingnya pemanfaatan e-katalog dalam pengelolaan advetorial agar lebih efisien dan transparan. Ia mendorong peserta untuk memaksimalkan forum ini sebagai ajang diskusi terbuka. “Forum ini hanya digelar setiap tiga bulan, jadi manfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Sekretaris Jenderal Forpimnas, Handoyo, membacakan susunan kepengurusan terbaru sebelum sesi tanya jawab dimulai. Salah satu peserta, Budi, mengangkat isu legalitas organisasi, akta notaris, sekretariat, serta program kerja Forpimnas. Ia juga mengusulkan agar setiap anggota memiliki SKW/UKW dan rakor mendatang mengangkat tema khusus yang lebih fokus.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menjelaskan bahwa proses legalitas sedang dimantapkan dan Forpimnas tengah menyiapkan peluncuran website resmi. “Kami berharap seluruh anggota sudah memiliki SKW Utama,” ujarnya.

Handoyo menambahkan bahwa badan hukum Forpimnas akan disahkan pada Rakor IV mendatang. “Forpimnas akan berbentuk yayasan. Setiap media bisa mendaftarkan wartawannya untuk mengikuti diklat, karena saya sendiri juga menjadi mentor jurnalistik,” jelasnya.

Sesi diskusi turut membahas mekanisme stop press dan etika perekrutan wartawan antar media. Gatot menegaskan bahwa setiap langkah tersebut harus melalui konfirmasi dengan media asal guna menjaga profesionalitas dan etika kerja.

Melalui Rakor III ini, Forpimnas menegaskan komitmennya dalam memperkuat kompetensi jurnalis, memperjelas legalitas organisasi, serta membangun ekosistem media nasional yang lebih solid dan berintegritas.

Bagikan

Tinggalkan Balasan