Wali Kota Eri Tegaskan Perlindungan Penuh bagi Tenaga Medis di Surabaya

Wali Kota Eri Tegaskan Tidak Ada Perdamaian untuk Kasus Kekerasan Dokter

Kabarjagad, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, khususnya para dokter yang bertugas memberikan layanan kesehatan di Kota Pahlawan.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi kasus kekerasan yang dialami dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, pada Jumat (25/4/2025) lalu. Dalam insiden tersebut, dr Faradina mengalami luka robek di kepala belakang kanan-kiri dan luka memar di punggung akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan oleh pasien.

“Pemerintah Kota Surabaya punya komitmen selalu melindungi dokter. Sejak kejadian pertama itu terjadi, maka saya meminta kasus itu harus dilaporkan secara hukum, dan berjalan secara hukum,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (26/8/2025).

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus kekerasan yang dialami dokter RSUD BDH berhenti di tengah jalan. “Maka saya minta untuk dilaporkan dan tidak ada perdamaian. Karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter,” ujarnya.

Menurutnya, para dokter telah menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya memberikan pendampingan hukum kepada dr. Faradina hingga proses persidangan rampung.

“Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman. Padahal beliau, para dokter ini sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan kesehatan, menyelamatkan nyawa orang di Kota Surabaya,” tuturnya.

Selain itu, ia menegaskan komitmen pemkot tidak hanya melindungi para dokter di rumah sakit pemerintah, tetapi juga RS swasta. Seperti contohnya saat Covid-19, pemkot memberikan perlindungan terhadap seorang dokter rumah sakit swasta yang dilaporkan oleh pasiennya.

“Dokter di rumah sakit (swasta) itu dilaporkan, ya kita lindungi. Karena beliau menjalankan tugasnya, meskipun bukan di rumah sakit pemerintah. Itulah komitmen pemerintah untuk melindungi dokter, memberikan pelayanan kepada masyarakat di Surabaya,” jelasnya.

Sementara di tempat terpisah, dr. Faradina Sulistiyani menjelaskan terkait kondisi pasien yang sempat melakukan tindakan kekerasan. “Pasien ini telah saya tangani dan sudah dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu. Adapun keluhan lain, itu terkait dengan penyakitnya yang lain,” kata Faradina.

Bahkan, ia menuturkan jika penyakit lain yang diderita pasien sebenarnya juga telah diarahkan ke bagian terkait. Pun demikian, pasien juga telah mendapat penjelasan mengenai tindakan medis serta kondisi penyakit yang dialaminya. “Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah kami layani dengan optimal,” ujarnya.

Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, Faradina menuturkan bahwa hal itu berkaitan neuropatik. Dimana rasa nyeri yang dialami pasien biasa dirasakan pada penderita kencing manis. Nah, karena luka akibat operasi bedah sudah sembuh, sehingga tindak lanjut keluhan pasien dialihkan ke bagian terkait.

“Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya. Tapi sesuai dengan kompetensi saya, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” pungkasnya. (irm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan