Kabarjagad, Bojonegoro – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, memberikan sosialisasi kepada para juru parkir terkait penerapan program parkir berlangganan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro pada Kamis (4/9), dan diikuti oleh 229 juru parkir dalam dua sesi, pagi dan sore hari.
Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa program parkir berlangganan bertujuan mendukung perputaran ekonomi masyarakat dengan memberikan fasilitas parkir gratis di ruas jalan bagi kendaraan bermotor berplat Bojonegoro.
“Mulai saat ini, mari kita satu suara. Masyarakat Bojonegoro berhak mendapatkan fasilitas parkir gratis di sepanjang ruas jalan. Juru parkir tetap memiliki tugas utama memberikan pelayanan maksimal sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai penarik biaya,” tegas Nurul Azizah.
Wabup juga menekankan agar petugas parkir tidak menerima pemberian apapun dari pengguna parkir di ruas jalan. Hal ini untuk menjaga integritas pelayanan serta kenyamanan warga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Aan Syahbana, yang mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam membangun pemahaman yang sama antara pemerintah daerah dan para juru parkir.
“Rasa aman dan nyaman bagi masyarakat adalah tujuan kita bersama. Karena itu, juru parkir perlu mendukung penuh program ini dengan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Aan.
Sebelum menutup kegiatan, Wabup mengajak seluruh jajaran Dishub dan para juru parkir yang hadir untuk menyatakan komitmen bersama bahwa parkir di ruas jalan Kabupaten Bojonegoro adalah gratis bagi kendaraan bermotor berplat Bojonegoro.(imm)