Kabarjagad, Lamongan – Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) kembali mengukuhkan Djoni Eko Prasetyo, A.Md sebagai Ketua Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Lamongan.
Kepastian ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 1216/KC/3925/SK/LPKPK/IX/2025 yang resmi diterbitkan oleh Komnas LP-KPK Pusat, menyusul pencabutan surat tugas sebelumnya.
Keputusan tersebut lahir setelah Komnas LP-KPK menggelar musyawarah eksekutif pada 30 Agustus 2025, yang menghasilkan putusan mencabut Surat Keputusan Nomor 1216/A4/12123/SK/LPKPK/V/2023.
Penegasan pencabutan dituangkan melalui SK No. 019/SKEP-ASK/KN/LPKPK/VIII/2025 tentang pembekuan sekaligus pencabutan SK-ST Komcab Lamongan.
Dengan turunnya surat tugas terbaru, Djoni kembali dipercaya memimpin LP-KPK Komcab Lamongan.
Dalam konferensi pers usai menerima mandat, ia menyampaikan tekad untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Saya mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, media, hingga masyarakat Lamongan, agar bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan menjunjung keadilan,” tutur Djoni.
Lebih jauh, ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan LP-KPK Lamongan sebagai ruang kolaborasi terbuka dalam mengawal kebijakan publik serta memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dijalankan dengan baik.
Kembalinya Djoni di kursi kepemimpinan LP-KPK Lamongan dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat peran lembaga dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kepentingan masyarakat. (az)