Respons Cepat Kapolres Lamongan Atasi Blokade Warga di Simpang JLU Balun

Kabarjagad, Lamongan – Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., turun langsung merespon cepat keluhan warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, terkait ketiadaan rambu lalu lintas di Simpang Empat (Sp4) Jalan Lingkar Utara (JLU).

Keluhan tersebut memuncak pada aksi blokade jalan yang dilakukan warga pada Minggu malam (14/09) sekitar pukul 21.00 wib.

Aksi spontanitas warga Desa Balun dipicu oleh seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan salah satu warga, Solik, kecelakaan di Sp4 JLU Balun telah menelan korban jiwa maupun luka-luka.

Diantaranya kecelakaan pada 17 Agustus 2025 yang menewaskan Karudi, warga Desa Balun, serta kecelakaan pada 13 September 2025 yang mengakibatkan Suwantoro terluka serius.

Bahkan, sebelum JLU diresmikan, kecelakaan juga pernah merenggut nyawa warga Desa Ngujung.

Sekitar pukul 22.15 WIB, dilakukan mediasi antara perwakilan warga, Kapolres Lamongan, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan.

Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut agar segera dipasang traffic light di simpang JLU Balun demi mencegah terulangnya kecelakaan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memproses pemasangan sarana prasarana lalu lintas secara bertahap.

“Saya minta teman-teman tetap menjaga kondusifitas. Jangan blokade jalan karena berbahaya bagi kita semua. Pemerintah melalui Dishub akan segera melakukan perbaikan dan pemasangan traffic light. Untuk sementara akan dipasang water barrier, dan saya mohon doanya agar segera terealisasi,” tegasnya.

Kepala Dishub Lamongan juga menegaskan bahwa mulai malam itu JLU akan ditutup sementara waktu. Rekayasa arus lalu lintas akan dialihkan melalui jalur poros Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Kapolres Lamongan melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menambahkan bahwa Polres Lamongan akan terus mengutamakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Operasional JLU Desa Balun dan Desa Glugu sementara dihentikan hingga sarana rambu lalu lintas, khususnya traffic light, terpasang,” jelasnya.

Selama aksi dan proses mediasi berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.

Polres Lamongan memastikan akan terus berkoordinasi dengan Dishub Lamongan agar solusi cepat dapat diwujudkan demi mencegah terulangnya kecelakaan di kawasan JLU.(az)

Bagikan

Tinggalkan Balasan