Kabarjagad, Surabaya – Masyarakat Kota Surabaya, pada Hari Senin Kemarin (15/9/2025), banyak terjadi antrean panjang saat mengurus layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Setelah ditelusuri, ternyata antrean itu terjadi karena banyaknya pekerja honorer pemerintah daerah, berbondong-bondong datang mengurus SKCK di Polres sebagai persyaratan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Surabaya, yang Deadline-nya harus dilengkapi hari ini.

Masyarakat yang ingin mengajukan layanan khususnya SKCK, supaya memanfaatkan layanan pengurusan di Polsek maupun tempat lainnya, untuk memecah antrean.
Bahwa pengurusan SKCK bisa dilakukan di beberapa titik lain seperti BG Junction dan Siola, bahkan Polda Jatim juga tetap membuka pelayanan.
“Untuk pengurus SKCK yang K3 ini, bisa dilayani di Polsek-Polsek. Di Polrestabes sendiri, dilayani sampai malam, tidak ada kuota dan tidak ada pembatasan. Monggo, silakan,” jelas
Bahwa pengurusan di Polsek tetap harus sesuai dengan domisili KTP pemohon. Contohnya untuk warga Gubeng, supaya mengurus di Polsek setempat. “Jangan KTP-nya Gubeng, tapi ke Tambaksari, pasti tidak diterima,” imbuhnya.
Selain itu, bagi warga Surabaya yang berasal dari lima kecamatan yaitu Krembangan, Pabean Cantian, Asemrowo, Semampir, dan Kenjeran, diarahkan supaya mengurus SKCK di Polres Tanjung Perak, karena tidak masuk wilayah Polrestabes Surabaya.
Antrean pengurusan SKCK di Polrestabes Surabaya sudah terjadi sejak dini hari, karena informasi deadline pengumpulan berkas P3K baru diumumkan pada, Hari Jumat (12/9/2025) malam.
“Mereka baru dapat informasi pengumuman hari Jumat malam, sedangkan hari Senin Kemarin ada yang sudah datang di Polres jam 05.00 terakhir.”
Adapun pengumuman mendadak tersebut menyebabkan penumpukan permohonan SKCK di hari terakhir. “Kalau Minggu memang tutup, jadi akhirnya ngumpul semua di hari Senen,” jelasnya.
Polrestabes Surabaya bersama instansi terkait masih terus melakukan koordinasi guna mengantisipasi lonjakan berikutnya. Dan juga akan terus memberikan informasi terbaru jika ada perubahan layanan. “Kalau ada update, nanti akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.(@Budi_Rht)












