Belasan motor saat diamankan oleh Polresta Malang Kota. (Ist)
Kabarjagad, Kota Malang – Malam Minggu di Kota Malang tak lagi dipenuhi deru knalpot brong (bising) dan kerumunan balap liar. Polresta Malang Kota kembali menunjukkan taringnya dalam operasi intensif yang digelar Minggu (21/09) dini hari. Dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, patroli gabungan ini berhasil menindak tegas 42 pelanggar lalu lintas dan mengamankan 14 unit sepeda motor.
Operasi ini bukan hanya soal penindakan, melainkan sebuah komitmen Polisi untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas yang kondusif. “Fokus utama kami adalah mengantisipasi aksi balap liar dan memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKBP Oskar.
Sasaran operasi difokuskan pada sejumlah titik rawan, termasuk Jalan J.A. Suprapto, Jalan Ciliwung, dan Jalan A. Yani. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan banyak pemuda yang berkumpul dengan sepeda motor berknalpot bising, yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar. Petugas langsung membubarkan kerumunan, melakukan pemeriksaan, dan memberikan sanksi tegas.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjelaskan detail penindakan yang dilakukan. “Dari 42 pelanggaran yang kami tindak, seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor. Kami amankan 14 unit kendaraan, 25 STNK, dan 3 SIM sebagai barang bukti,” jelas Kompol Agung. Penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, tetapi juga memastikan pelanggar mengikuti proses hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga mengedepankan pendekatan humanis. Petugas berinteraksi langsung dengan warga setempat dan tokoh masyarakat, mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari provokasi dan perilaku menyimpang. Kompol Agung menegaskan, “Patroli Siaga ini adalah wujud nyata sinergi antara Polisi dan masyarakat untuk menjaga Kota Malang tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Di saat sebagian personel berfokus pada balap liar, tim lain juga berpatroli di area rawan kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor. Langkah ini memastikan bahwa upaya Polresta Malang Kota untuk melindungi masyarakat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. (fr)