Gus Bupati Mojokerto Serahkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Untuk 1.188 Warga

Kabarjagad, Kabupaten Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.188 warga penerima manfaat pada Senin (29/9) siang.

1.188 warga penerima manfaat tersebut terdiri dari 836 buruh pabrik rokok PT. Ittihad Rahmad Utama Kecamatan Trowulan, 131 buruh tani tembakau, 28 buruh dan petani cengkeh, 162 wanita berkarya (perempuan usia produktif yang memiliki usaha mikro), 20 Lansia, dan 9 disabilitas.

Selain buruh pabrik rokok, para penerima manfaat dengan kategori lain seperti yang disebutkan diatas, tersebar pada empat (4) wilayah kecamatan lain, yakni Kecamatan Jatirejo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Pacet, dan Kecamatan Trawas.

Untuk nominal atau besaran BLT yang diterima adalah sejumlah Rp.1.000.000,-/penerima. Nominal total tersebut berasal dari besaran rincian yang diterima dengan jumlah Rp. 250.000,-/ bulan selama empat (4) bulan.

Gus Bupati Muhammad Albarraa menyatakan bahwa BLT DBHCHT ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat yang bergerak pada sektor tembakau dan masyarakat yang secara ekonomi berada pada kondisi rentan. Hal ini seperti yang diucapkannya pada prosesi penyerahan BLT di PT. Ittihad Rahmad Utama.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dan masyarakat rentan lainnya,” ucapnya di hadapan para buruh yang tengah beraktifitas.

Ia juga menambahkan bahwa penyaluran BLT DBHCHT, Pemkab Mojokerto yang dalam hal ini melalui Dinas Sosial, akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan mengedepankan transparansi dan tepat sasaran.

“Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, hal ini dilakukan agar manfaat BLT DBHCHT dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkas Gus Bupati. (juni)

Bagikan

Tinggalkan Balasan