Pemkab Bojonegoro Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap II, Bupati Wahono Ingatkan Integritas ASN

Kabarjagad, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan paruh waktu tahun anggaran 2024. Agenda ini berlangsung khidmat di Alun-Alun Kota Bojonegoro, Selasa (30/09/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Plt. Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur Basuki Ari Wicaksono, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, serta perwakilan Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutan pertamanya, Plt. Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur, Basuki Ari Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan ASN baru menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik.

“ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, kami berharap CPNS maupun PPPK yang menerima SK hari ini benar-benar menjaga kedisiplinan, meningkatkan kompetensi, dan selalu memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan bahwa SK yang diterima para ASN baru bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan awal pengabdian besar kepada negara dan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saya ucapkan selamat bergabung. Status ASN adalah amanah yang harus dijalankan dengan disiplin, profesionalisme, dan integritas,” tegasnya.

Bupati Wahono juga berpesan agar semangat kerja tidak luntur setelah menerima SK. Justru, kata dia, SK ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi.
“Jangan sampai semangat yang ditunjukkan ketika masih menjadi tenaga honorer atau kontrak menurun. Jadikan SK ini sebagai penyemangat baru untuk membuktikan bahwa Bapak/Ibu pantas mengemban amanah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa status ASN selalu disertai dengan evaluasi kinerja. Apabila ada yang tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, konsekuensinya jelas: kontrak dapat diputus.
“Oleh karena itu, teruslah menjaga sikap, meningkatkan kompetensi, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro,” tandasnya.

Dengan semangat “Bojonegoro Bahagia, Makmur, Membanggakan”, Pemkab Bojonegoro optimistis kehadiran ASN baru ini akan memperkuat birokrasi daerah sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan