Kabarjagad, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Mojokerto, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan pada 20 Agustus 2025.
“RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Didalamnya termuat visi, misi, sasaran strategis, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan relevan,” ujar Bupati.
Sebanyak 21 sasaran strategis dan 24 indikator kinerja strategis telah ditetapkan dalam RPJMD. Indikator tersebut akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahunan, dengan pengukuran melalui Indikator Kinerja Daerah (IKD), Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Gus Bupati menegaskan, Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk penugasan dari pimpinan kepada kepala perangkat daerah untuk melaksanakan program kerja dengan target yang spesifik, realistis, dan berbatas waktu.
“Saya akan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi secara berkala untuk memastikan kemajuan kinerja sesuai harapan. Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan, meningkatkan profesionalisme, dan menghilangkan ego sektoral,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta Sekretaris Daerah segera menyusun strategi praktis agar 9 indikator makro yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai target bersama.
“Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.(juni)