Foto: RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan kolaborasi tangani anak penderita jantung bawaan.
Kabarjagad, Jombang – Pemerintah Desa Temuwulan Kecamatan Perak bersama RSUD Pemerintah Kabupaten Jombang berkolaborasi dalam menangani Sulton (7), anak penderita jantung bawaan di balai desa setempat, pada Jum’at 10 Oktober 2025.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kasubag Humas RSUD Jombang Fery Dewanto, Kasi Pelayanan RSUD Jombang Sangidu, Kepala Desa Temuwulan Totok Joko Purnomo, Kepala Puskesmas Perak Oisatin, dan jajaran Pemerintah Desa Temuwulan.
Dalam kesempatan itu, dokter Fery menyampaikan bahwa RSUD Jombang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Jombang, Abah Warsubi, pada Sabtu 27 September 2025 meminta agar Muh. Sulton mendapatkan pengobatan terbaik.
“Tim RSUD Jombang langsung meninjau kondisi Sulton pada Senin 29 September 2025. Saat itu, pasien kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya menunjukkan adanya penyakit jantung bawaan dan indikasi stunting. Pemeriksaan kami lakukan dengan fasilitas yang dimiliki RSUD Jombang,” ujar Fery.
RSUD Jombang kemudian melakukan koordinasi dengan RS Siti Khodijah Sidoarjo pada Rabu 1 Oktober 2025 mengingat Sulton memiliki riwayat pengobatan di fasilitas kesehatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis anak sub-jantung di RS Siti Khodijah, dilakukan pemeriksaan Ekokardiografi (EKO) dan didapatkan hasil single ventrikel, kemudian pasien mendapat terapi obat selama 30 hari serta dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan di RSUD Dr. Soetomo pada Jum’at 3 Oktober 2025, Sulton akan menjalani tindakan kateterisasi jantung. Namun saat ini masih menunggu antrean tindakan dengan nomor urut 128,” jelas dr. Fery.
Sambil menunggu jadwal tindakan medis tersebut, RSUD Jombang tetap melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi Sulton. Saat ini, Sulton sedang menjalani perawatan inap di RSUD Jombang akibat demam dan batuk.
Meskipun penyakitnya tergolong umum, namun karena Sulton memiliki kelainan jantung bawaan, segala gejala harus diwaspadai. Kondisinya saat ini cukup stabil. Kami berkomitmen bersama Pemerintah Desa Temuwulan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Sulton,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan RSUD Jombang dokter Sangidu, menjelaskan kalau kateterisasi diagnostik jantung merupakan prosedur medis invasif yang harus dilakukan oleh dokter spesialis di bidangnya. “Tahapan ini tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari kondisi anak, status gizi, hingga kesiapan medis secara keseluruhan,” tuturnya.
Jadi tindakan terhadap kondisi Sulton akan dilakukan berdasarkan hasil temuan dari tim ahli RSUD Dr. Soetomo. “Keputusan kapan tindakan dilakukan sepenuhnya menjadi kewenangan tim ahli dari RSUD Dr. Soetomo. Dari pihak RSUD Jombang, kami berkomitmen untuk mendampingi dan mengantarkan Sulton dalam setiap proses kontrol, baik di RS Siti Khodijah maupun RSUD Dr. Soetomo,” terangnya.
Sangidu menegaskan bahwa RSUD Jombang akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga pasien, Pemerintah Desa Temuwulan, dan Puskesmas Perak. “Untuk setiap perkembangan kondisi Sulton, kami akan selalu berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Perak, Ibu Oisatin,” ujarnya.
Dihari yang sama, Kepala Desa Temuwulan Totok Joko Purnomo menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan koordinasi terbuka dari RSUD Jombang. “Dengan adanya dialog seperti ini, saya berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman seperti sebelumnya. Terima kasih atas penjelasan dan tindakan nyata dari RSUD Jombang. Alhamdulillah, hari ini semua sudah jelas, tidak ada miskomunikasi antara pihak desa, puskesmas, dan RSUD,” tutur Totok.
Sebagai informasi bahwa, Bupati Jombang Warsubi, didampingi Wakil Bupati Salmanudin, bersama jajaran OPD terkait dan Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, sebelumnya telah mengunjungi Sulton pada Sabtu 27 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut adalah bentuk nyata komitmen Pemkab Jombang untuk hadir dan berdiri di sisi masyarakat yang membutuhkan. Bupati Warsubi sudah menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan Sulton akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa Sulton yang memiliki kelainan jantung sejak lahir akan mendapatkan penanganan terbaik. Bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Jombang, kami pastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah, baik di RSUD Jombang maupun jika harus dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo,” imbuh Bupati Warsubi.
Sinergi antara RSUD Jombang, Pemerintah Desa Temuwulan, dan lintas sektor kesehatan ini menjadi wujud nyata pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen Pemkab Jombang untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya.(Ash).












