Foto: Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono (kiri), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kanan)
Kabarjagad, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menorehkan langkah besar dalam sejarah perlindungan anak pekerja migran. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Selasa (14/10/2025), Pemkab Gresik menegaskan komitmennya melindungi hak dan masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Gresik.
Kesepakatan ini menitikberatkan pada perlindungan hukum, identitas kependudukan, dan akses pendidikan bagi anak-anak para pahlawan devisa tersebut.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, inti dari kerja sama ini adalah memastikan setiap anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang sah.
“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal-usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan kehilangan akses kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama menuju kesejahteraan,” ujar Bupati Yani.
Menurutnya, tanpa dokumen resmi, anak-anak tersebut tidak dapat melanjutkan pendidikan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
“Kita tidak ingin ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena persoalan administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak mereka,” tambahnya.
Bupati Yani menyebut MoU ini bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan komitmen nyata Pemkab Gresik dalam menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada anak pekerja migran.
“Alhamdulillah, MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi bahkan nasional,” ungkapnya.
Dia menegaskan, persoalan identitas anak pekerja migran bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang.
“Kita ingin memastikan tak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena tidak memiliki identitas,” ucapnya penuh keyakinan.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengapresiasi langkah Pemkab Gresik yang dinilainya sebagai terobosan inspiratif dari pemerintah daerah.
“Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah langkah pionir. Banyak anak pekerja migran di Malaysia belum bisa mengakses pendidikan. Inisiatif seperti ini harus dicontoh daerah lain,” kata Hermono.
Dirinya menjelaskan, kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia sangat beragam. Di wilayah timur Malaysia seperti Sabah dan Serawak, sudah ada kerja sama formal dengan pemerintah untuk menghadirkan guru dan fasilitas belajar.
Namun di Semenanjung Malaysia, sebagian besar pendidikan masih berjalan berkat inisiatif masyarakat melalui sanggar belajar.
“Dari yang awalnya hanya tiga sanggar, kini sudah ada 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Semua ini lahir dari semangat gotong royong masyarakat, dukungan CSR, dan peran perguruan tinggi,” terang Hermono.
Menurutnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah daerah memang memegang peran penting dalam perlindungan warganya.
“Langkah Pemkab Gresik ini adalah model ideal. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersisih hanya karena mereka anak pekerja migran,” pungkasnya.
Langkah Pemkab Gresik bersama KBRI Malaysia ini menjadi bukti bahwa perlindungan anak bangsa tidak mengenal batas negara. Melalui kerja sama ini, Gresik bukan hanya menjaga identitas anak-anak pahlawan devisa, tetapi juga membuka jalan bagi generasi masa depan yang lebih cerdas, berdaya, dan berkarakter. (aj)












