Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PPDI Jombang Periode 2025-2030

Foto: Bupati Abah Warsubi (tengah) bersama pengurus PPDI usai pelantikan dan pengambilan sumpah di pendopo Pemkab Jombang.

Kabarjagad, Jombang – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode 2025-2030 setelah dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Pendopo Kabupaten Jombang.

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Abah Warsubi, Ketua PPDI Provinsi Jatim, Sutoyo M. Muslih, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD terkait.

Sugianto dilantik sebagai Ketua PPDI menggantikan Teguh Wahyudi. Pelantikan dilakukan oleh Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, Sutoyo M. Muslih. Ucapan selamat dan sukses kepada pengurus baru disampaikan oleh Bupati Jombang Warsubi. Bupati menegaskan bahwa PPDI sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang menghimpun perangkat desa, harus memiliki semangat dan daya juang tinggi dalam membangun daerah.

Perangkat desa mempunyai peran penting sebagai support system bagi Kepala Desa. “Oleh karena itu, bangunlah tim kerja yang solid, kompak, dan saling mendukung. Tingkatkan kapasitas dan kompetensi. Jadilah pelayan masyarakat yang amanah, jujur, dan berdedikasi tinggi,” ungkap Bupati Warsubi.

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Desa, Perangkat Desa, dan seluruh pemangku kepentingan. Kepada PPDI, Bupati berharap dapat secara aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat desa dan stakeholders lainnya untuk berkontribusi, memperkuat koordinasi, serta menghidupkan kembali semangat swadaya dan gotong-royong demi mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua”.

Acara pelantikan berjalan khidmat. Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan PPDI Provinsi Jawa Timur, pengambilan sumpah, penyematan PIN secara simbolis, serta penyerahan SK. Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan PPDI Kabupaten Jombang mampu menjadi motor penggerak profesionalisme perangkat desa, menjamin pelayanan publik yang prima, dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Jombang, pungkas Warsubi.(Ash). 

Bagikan

Tinggalkan Balasan