Wali Kota Batu Nurochman didampingi Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, saat memberikan penghargaan kepada Kajati Jatim Dr. Kuntadi didampingi Kajari Batu Dr. Andi Sasongko. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – Dalam momen istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Batu, Pemerintah Kota Batu menyematkan penghargaan tertinggi, Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Jumat (17/10/2025). Penganugerahan ini menjadi sorotan utama, menandai apresiasi atas dedikasi luar biasa Kajati dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan, terutama dalam upaya penyelamatan aset daerah.
Wali Kota Batu, Nurochman, secara langsung memberikan tanda kehormatan tersebut di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani. Penghargaan ini merupakan simbol pengakuan atas sinergi kuat antara Pemkot Batu dengan jajaran Kejaksaan Negeri Batu yang telah membuahkan hasil signifikan, yakni capaian pengamanan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai Rp522 Miliar di wilayah Kota Batu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Nurochman menyebut kehadiran Kajati Kuntadi sebagai “hadiah terindah dan luar biasa” yang memberikan semangat bagi seluruh jajaran Pemkot untuk melanjutkan proses pendampingan hukum.
“Capaian tahun ini sebesar Rp522 Miliar sangat luar biasa, hasil kerja sama dan sinergi dengan seluruh pihak termasuk Kejaksaan,” tegas Wali Kota, menekankan bahwa angka tersebut adalah bukti nyata kolaborasi antar-institusi dalam menyelesaikan masalah daerah.
Sementara itu, Kajati Kuntadi mengapresiasi kerja keras Pemkot dan Kejaksaan dalam proses pengamanan aset ini. Ia menyoroti nilai Rp522 miliar yang di baliknya terdapat rangkaian kerja berat dan keberhasilan dalam menyadarkan para investor untuk patuh pada aturan.
“Kami mengapresiasi kemampuan Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam menyadarkan para investor untuk mengikuti aturan yang berlaku. Ini merupakan penegakan hukum yang humanis,” ujar Kajati Jatim.
Kajati juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi saat ini. “Saat ini kerja kolaboratif perlu dilakukan, karena kita dilahirkan untuk bersatu, bahu membahu membangun negeri tercinta. Dengan kewenangan yang kita miliki, harus ditata untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pesannya.
Penganugerahan ini mempertegas komitmen Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam membangun pemerintahan yang akuntabel serta memastikan aset publik kembali ke tangan daerah demi kemaslahatan masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Andy Sasongko, serta Forkopimda Plus Kota Batu. (Fr)












