Hukrim  

Skandal! Oknum Polwan Blitar Digerebek di Hotel Batu, Ini Penjelasan Polres Batu

Ilustrasi penggerebekan di hotel. (Ist)

Kabarjagad, Kota Batu – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial SNR yang bertugas di Polres Blitar diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah suami terlapor, yang juga merupakan anggota Polri berinisial AP, melaporkan adanya dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranatha, melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, ia menjelaskan bahwa oknum Polwan berinisial SNR tersebut digerebek di salah satu kamar Hotel Kota Batu, antara pukul 03.30 hingga 04.00 WIB.

“Pelapor berinisial AP yang juga sebagai suami terlapor berinisial SNR, mereka bekerja di institusi Polri yang sama,” ujar Iptu Huda, kepada media kabarjagad pada Senin (20/10/2025).

Saat penggerebekan, petugas mengamankan terlapor SNR seorang diri di dalam kamar. Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain pakaian, termasuk pakaian dalam, HP, dan satu unit kendaraan. Barang bukti ini, bersama dengan hasil visum et repertum dari terlapor, kini sedang didalami dan diuji di laboratorium untuk memperkuat penyelidikan.

“Terlapor yang statusnya adalah istri ini, inisial SNR, saat diamankan hanya berada di kamar sendiri, sehingga tidak bersamaan dengan yang diduga pasangan lawan jenisnya,” terang Iptu Huda.

Hingga saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Batu masih mendalami identitas dan keterlibatan pria yang diduga merupakan pasangan terlapor. Proses penyelidikan dan penyidikan intensif sedang berjalan.

“Kami masih mendalami untuk kepastian bahwa terlapor ini bersama siapa. Ini masih proses penyelidikan. Untuk yang diduga lawan jenis, ini masih didalami oleh unit PPA Satreskrim Polres Batu,” tegas Iptu Huda, seraya meminta rekan media untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini.

Saat ini, terlapor SNR menjalani pemeriksaan di Polres Batu (Perkara Pidana) dan di Polres Blitar (Perkara Kode Etik), mengingat status keanggotaannya adalah anggota Polres Blitar.

“Perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait hasil visum dan proses hukum pasangan terlapor akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan,” tutup Kasi Humas Polres Batu. (Fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan