Kabarjagad, Bojonegoro – Pemerintah Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU RKP) Tahun 2027, Senin (20/10/2025), di Balai Desa Tumbrasanom.
Kegiatan ini dihadiri Camat Kedungadem Bayudono Margajelita, Kasi Kesra Priyanto, S.Sos., M.M., beserta staf, Kepala Desa Tumbrasanom Juminto beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ibu-ibu PKK.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Juminto menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kewajiban tahunan yang menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan secara partisipatif dan terarah. Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik seperti jembatan penghubung Ringin Anom – Mlidek menjadi salah satu prioritas, disertai dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
“Membangun desa bukan hanya infrastruktur, tapi juga membangun manusianya. Saya optimistis Tumbrasanom akan semakin maju,” ujar Juminto.
Sementara itu, Camat Kedungadem Bayudono Margajelita menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi program pengentasan kemiskinan.
“Usulan warga harus realistis dan disusun berdasarkan prioritas agar tidak membebani APBDes,” tegasnya.
Bayudono juga menyoroti tantangan kemiskinan di wilayah Kedungadem meski potensi ekonomi cukup besar. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis melalui aplikasi “Wasiat”, Sekolah Rakyat (SR) untuk anak-anak kurang mampu, serta Koperasi Merah Putih, yang menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat melalui semangat gotong royong dan pemberdayaan usaha mikro.
“Program-program ini bukti nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” ujarnya.
Camat juga menegaskan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui program unggulan ‘Gayatri’, yang fokus pada pemberdayaan keluarga dan perempuan.
Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Kedungadem Priyanto menekankan pentingnya pelaksanaan Musrenbangdes sebagai kewajiban hukum dan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Musrenbangdes harus berjalan dengan prinsip partisipatif dan menghasilkan dokumen strategis yang benar-benar mencerminkan kebutuhan warga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), yang menjamin kesetaraan hak perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Ibu-ibu punya hak yang sama dalam merencanakan kegiatan desa dan menentukan arah pembangunan ke depan,” tandas Priyanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RKP Desa harus disusun berdasarkan RPJM Desa yang kini berlaku selama delapan tahun, selaras dengan visi-misi kepala desa dan perencanaan di tingkat kecamatan serta kabupaten.
Kegiatan ditutup dengan penetapan hasil musyawarah yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa 2026 dan DU RKP 2027, sebagai langkah nyata menuju Tumbrasanom yang lebih sejahtera, mandiri, dan partisipatif.(imm)












