Foto: Edi Saputro, usai diambil keterangannya di SPKT Polres Kediri Pare.
Kabarjagad, Jombang – Dugaan seorang Pamong Desa Karangpakis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, ikut melakukan pengeroyokan terhadap Edi Saputro, warga Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang pada Kamis 23 Oktober 2025 sore terungkap, usai korban melapor ke SPKT Polres Kediri.
Dikatakan Edi bahwa, kejadian bermula saat dirinya dijemput paksa dirumahnya oleh lelaki bernama Agus bersama tiga rekan lainnya masing-masing warga Dusun Sanggrahan, Desa Karangpakis Purwoasri dengan alasan mau diajak musyawarah sama rekan kerjanya atas nama Tomo (oknum TNI).
“Saya boncengan tiga. Saya ditengah. Terus motor satunya dibelakang saya boncengan dua. Nyampe lokasi kejadian, bukan nya diajak musyawarah, namun dibawa ke kandang sapi milik rekan kerjanya (Tomo).
Berselang beberapa menit setelah dikandang, pak Tomo datang langsung mukuli bagian muka saya berkali-kali sampai memar. Kelihatannya pak Tomo emosi karena utang saya tak kunjung dibayar,” ucap Edi Saputro.
Kemudian anaknya juga datang langsung mukuli saya bersama anak buahnya pak Tomo. Terus Pamong Desa Karangpakis itu datang langsung mukuli juga. Saya dengar suara samar-samar ada yang memanggil nama pak wo, pak wo.
“Makanya saya patut menduga kalau Kepala Dusun setempat terlibat dalam pengeroyokan itu,” ungkap Edi dalam wawancaranya ke media ini usai diambil keterangannya di SPKT Polres Kediri Pare pada Ahad 26 Oktober 2025 pagi.
Lanjut Edi, waktu kejadian, saya hanya bisa pasrah sambil menunduk minta tolong, minta maaf agar tidak dipukuli lagi, namun bukannya ibah, kasihan, malah semakin brutal. Saya dipukul pakai tangan, ada juga pakai lutut, dan tampar.
Diberitakan sebelumnya kalau terjadinya penculikan dan pengeroyokan berawal dari utang piutang. “Saya Edi Saputro, mitra kerja pak Tomo (terlapor), punya utang sebesar Rp26.800.000, dibagi dua masing-masing Rp13.400.000. Saya bayar ke mitra kerja Rp 5.000.000, sebelum pemukulan, tersisa Rp8.400.000,-
Edi Saputro berharap Polres Kediri Pare, dapat menindaklanjuti laporan saya dan para pelaku dapat diproses hukum dan diganjar hukuman setimpal sesuai perbuatannya, harap Edi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan ini upaya konfirmasi masih dilakukan.(Ash).












