Kabarjagad.Sidoarjo – Perwira Staf Operasi (Pasops) Satgaspam Bandara Juanda, Kapten Laut (P) Agung Hermansyah, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo, menghadiri kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Tidak Memenuhi Persyaratan Karantina yang diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Surabaya, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Instalasi Karantina BKHIT Jawa Timur, Tandes, Surabaya ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Langkah ini bertujuan mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari luar negeri maupun antarwilayah di dalam negeri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan dari perwakilan manajemen PT Bayer Indonesia, sambutan Kepala Subbagian Karantina Tumbuhan BKHIT Jawa Timur, penyampaian kronologi pemusnahan, pembakaran barang bukti media pembawa, dan penandatanganan berita acara oleh para saksi.
Media pembawa yang dimusnahkan meliputi berbagai produk tumbuhan dan hasil olahannya yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis karantina, seperti tidak memiliki dokumen kesehatan resmi atau tidak melalui proses pemeriksaan karantina sesuai ketentuan.
Pemusnahan tersebut dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan Direktorat Polairud Polda Jatim, BKHIT Jawa Timur, KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Polsek Tandes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tandes, pihak Kelurahan Tandes, serta perwakilan PT Bayer Indonesia dan perangkat desa setempat.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan hayati wilayah Indonesia, khususnya melalui pintu masuk Bandara Internasional Juanda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Laut (P) Agung Hermansyah menyampaikan bahwa TNI AL melalui Lanudal Juanda senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan biosekuriti nasional, termasuk pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang di wilayah Bandara Juanda.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan dan pengendalian terhadap media pembawa yang berpotensi menularkan organisme pengganggu tumbuhan maupun hewan,” ujar Kapten Laut (P) Agung Hermansyah.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan karantina guna menjaga keamanan hayati dan kelestarian ekosistem nasional.(@Budi_Rht)












