Kabarjagad, Kediri,– Satreskrim Polres Kediri bersama unsur pemerintahan daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masing-masing di Katang dan Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis (30/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan dan sorotan publik terkait kemungkinan adanya penyebaran BBM yang tidak sesuai standar. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kediri, Dinas Perdagangan, Bidang Perekonomian, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup turut dilibatkan dalam pengecekan tersebut.
“ Tujuan sidak hari ini adalah untuk memastikan bahwa BBM yang beredar, khususnya jenis Pertalite, memenuhi standar baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar yang sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan di lapangan,” jelas AKP Joshua.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan berbagai uji terhadap BBM, antara lain uji visual, uji density (kepadatan), serta uji kandungan air menggunakan pasta khusus. Uji visual dilakukan dengan menuangkan BBM Pertalite ke dalam tabung pengamatan, sementara uji pasta air dilakukan langsung di tangki penyimpanan SPBU.
” Berdasarkan hasil uji visual, uji density, maupun uji pasta air, tidak ditemukan adanya zat asing ataupun kandungan air pada BBM jenis Pertalite. Artinya, bahan bakar yang dijual di SPBU Katang dan SPBU Paron dinyatakan aman dan sesuai standar,” tutur AKP Joshua.
Selain memastikan kualitas, petugas juga memeriksa aspek kuantitas dan ketersediaan stok BBM untuk mengantisipasi potensi kelangkaan di wilayah hukum Polres Kediri. Menurut AKP Joshua, kegiatan sidak semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
” Kami bersama unsur pemerintahan daerah akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan ke SPBU-SPBU lainnya di wilayah hukum Polres Kediri. Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan serta untuk menjamin ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat,” ungkap AKP Joshua. (mar)












