Komisi C dan Dinas P3AKB Bojonegoro Perkuat Edukasi Pencegahan Pernikahan Anak

Kabarjagad, Bojonegoro – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penekanan angka pernikahan anak terus menjadi perhatian serius Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP., saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak yang digelar pada Kamis (6/11/2025) di Pendopo Kecamatan Kedungadem.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro bersama Komisi C DPRD Bojonegoro. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di tingkat kabupaten dan kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Agus Dita Pratama, SE., Suprapto, serta Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP. Hadir pula Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes., Camat Kedungadem Bayudono Margajelita, jajaran Forkopimcam, para Kepala Desa, serta perwakilan organisasi perempuan seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah, juga tokoh masyarakat pemerhati isu perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Moch. Choirul Anam menjelaskan bahwa Komisi C DPRD Bojonegoro merupakan mitra kerja dari Dinas P3AKB yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, dan sosial, termasuk upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kami dari Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro merupakan mitra kerja dari Dinas P3AKB. Komisi C membidangi kesehatan, pendidikan, dan sosial, termasuk pencegahan pernikahan anak dan kekerasan. Ini menjadi perhatian serius karena kasusnya di Bojonegoro masih cukup tinggi, terutama di wilayah Kedungadem,” ujar Choirul Anam.

Ia menambahkan, berdasarkan data dari Dinas P3AKB Bojonegoro, angka pernikahan anak dan perceraian di wilayah Kedungadem dan sekitarnya masih tergolong tinggi. Menurutnya, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang risiko pernikahan anak menjadi faktor utama yang memicu persoalan tersebut.

“Dari data yang ada, angka pernikahan anak di Kedungadem tergolong tinggi, begitu pula dengan angka perceraian di Bojonegoro. Salah satu penyebab utamanya adalah pernikahan pada usia muda dan faktor ekonomi,” jelasnya.

Choirul Anam menegaskan bahwa rendahnya tingkat pendidikan sering kali menjadi pemicu utama praktik pernikahan dini. Banyak keluarga yang memutuskan menikahkan anak karena alasan ekonomi atau kekhawatiran terhadap pergaulan bebas, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.

“Karena SDM-nya rendah, banyak yang belum memahami risiko pernikahan anak. Ada yang takut anaknya terjerumus pada pergaulan bebas, padahal yang paling penting adalah pembinaan dan edukasi agar anak-anak memiliki pemahaman yang benar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran organisasi perempuan dan keagamaan seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Peran Fatayat, Muslimat, dan Aisyiyah sangat penting untuk memberikan pemahaman dan rambu-rambu kepada remaja agar tidak salah langkah. Semua pihak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan orang tua harus ikut mengawasi dan mencegah kekerasan serta pernikahan anak,” ungkapnya.

Menurutnya, pernikahan anak sering menjadi awal munculnya kekerasan dalam rumah tangga, karena pasangan yang menikah di usia muda belum matang secara mental, sosial, maupun ekonomi.

Lebih lanjut, Moch. Choirul Anam menegaskan bahwa Komisi C DPRD Bojonegoro tidak hanya memberikan dukungan moral terhadap program Dinas P3AKB, tetapi juga dukungan konkret melalui kebijakan dan penganggaran.

“Kami di Komisi C tidak hanya memberikan dukungan moral, tapi juga dukungan nyata dalam bentuk kebijakan dan anggaran di DPRD. Setiap kali pembahasan anggaran, kami selalu mendorong agar program-program P3AKB mendapat perhatian dan dukungan penuh,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga pemahaman masyarakat tentang bahaya kekerasan dan pernikahan anak dapat semakin kuat.

“Kegiatan seperti ini jangan hanya dilakukan sekali dua kali. Harus sering dilakukan agar masyarakat selalu diingatkan dan generasi berikutnya tidak lupa akan pentingnya pencegahan kekerasan dan pernikahan anak,” pesannya.

Menutup sambutannya, Moch. Choirul Anam mengajak seluruh pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala sekolah, hingga pemerintah desa untuk bersinergi dan membangun kesadaran kolektif dalam melindungi perempuan dan anak di Bojonegoro.

“Mari kita bersinergi, saling mengingatkan, dan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan kerja sama semua pihak, insyaallah kita bisa mewujudkan generasi Bojonegoro yang cerdas, berkarakter, dan berkualitas,” pungkasnya.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan