DPRD Surabaya Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kampung Cerdas, dan Rumah Susun Komersial

Kabarjagad, Surabaya – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (19/11/2025) untuk membahas 3 Raperda Inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, dan Raperda tentang Rumah Susun Komersial.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiar Rifai, menjelaskan bahwa DPRD telah merampungkan pembahasan awal terhadap ketiga raperda tersebut. “DPRD Kota Surabaya telah menyampaikan hasil pembahasan atas tiga raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, dan Raperda tentang Rumah Susun Komersial,” papar Bahtiar Rifai.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dr. Micael Leksodimulyo, memaparkan secara rinci isi dan urgensi setiap raperda. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memuat enam pokok penting, meliputi kewajiban pemerintah daerah, hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja, fasilitas bagi pekerja rentan, pemberian penghargaan, sanksi administratif, serta pendanaan.

Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas dirancang sebagai pendekatan modern dalam mengembangkan lingkungan permukiman. “Kampung cerdas bertujuan memperbaiki standar hidup masyarakat sekaligus menjadikan lingkungan mereka lebih baik dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” papar dr. Micael.

Raperda tentang Rumah Susun Komersial disusun sebagai respons terhadap berbagai persoalan pengelolaan rumah susun di Surabaya. “Pemerintah Kota perlu berperan aktif dalam penyusunan norma, standar, dan prosedur pengelolaan rumah susun komersial,” tegas dr. Michael.

Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan memastikan Pemkot Surabaya siap bersinergi dalam penyusunan regulasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(dj)

Bagikan

Tinggalkan Balasan