Ratusan Kepala Dusun Ikuti Peningkatan Kapasitas

Kabarjagad, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun dalam Rangka Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Kepala Dusun terkait regulasi, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan data kependudukan, dan pembinaan kemasyarakatan, sekaligus memperkuat kapasitas komunikasi, koordinasi, serta kemampuan penyelesaian masalah sosial di tingkat dusun.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 24-26 November 2025, dipusatkan di Hotel Grand Whiz Trawas. Kegiatan ini diikuti oleh 344 Kepala Dusun dari enam kecamatan, yaitu Gedeg, Jetis, Kemlagi, Dawarblandong, Trawas, dan Mojoanyar, serta didampingi enam Kasi Pemerintahan Kecamatan. Narasumber yang hadir mengisi materi berasal dari Bapenda dan Polresta Mojokerto.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa. Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menekankan peran vital Kepala Dusun (Kadus) sebagai garda terdepan pemerintahan desa.

“Kepala Dusun merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Panjenengan semua berhadapan langsung dengan masyarakat, menjadi ujung tombak pelayanan, penyampai informasi, dan penggerak pembangunan di tingkat dusun. Karena itu, kapasitas, integritas, dan kompetensi Kepala Dusun menjadi sangat menentukan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” ujar Bupati Albarraa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini juga menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi komitmen para Kepala Dusun. Kepala Dusun harus membangun integritas dan keteladanan dengan menjadi figur yang terpercaya serta contoh dalam kedisiplinan, kejujuran, dan pelayanan. Mereka juga harus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dengan mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh, agar mampu mengelola dusun secara efektif.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa, lembaga desa, dan kecamatan harus diperkuat untuk keberhasilan program. Kepala Dusun juga diharapkan menjadi figur yang menciptakan keamanan dan ketertiban, mampu menangani potensi konflik sosial, gangguan keamanan, maupun persoalan sehari-hari melalui pendekatan partisipatif.

“Besar harapan saya, setelah mengikuti pembinaan ini, semua dapat kembali ke desa masing-masing dengan pemahaman baru, semangat baru, serta komitmen yang lebih kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Gus Bupati.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan regulasi dan tugas jabatan Kepala Dusun, memperkuat kemampuan pelayanan administrasi dan kewilayahan, meningkatkan kapasitas komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah sosial di dusun, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018, serta Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 85 Tahun 2015,” jelas Sugeng Nuryadi.

Diharapkan, melalui pembinaan ini, seluruh Kepala Dusun di Kabupaten Mojokerto dapat menjadi perangkat desa yang profesional, bersih, melayani, dan mampu mewujudkan tata kelola desa yang lebih maju, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (juni)

Bagikan

Tinggalkan Balasan