Fraksi PAN BNR Sampaikan Sikap soal Dana Abadi Pendidikan

Kabarjagad, Bojonegoro –  DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan. Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD pada Rabu (26/11) itu menjadi tahapan akhir sebelum Raperda disahkan sebagai regulasi yang akan memperkuat keberlanjutan pendanaan pendidikan di Bojonegoro pada tahun 2025 dan seterusnya.

Dalam sidang tersebut, juru bicara Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR), Moch Choirul Anam, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bojonegoro yang hadir langsung mengikuti jalannya paripurna. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan bagi fraksinya untuk menyampaikan pandangan akhir, serta kepada seluruh peserta sidang yang mengikuti proses pembahasan hingga tahap akhir.

Fraksi PAN BNR dalam sikap akhirnya menyatakan sepakat bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu memiliki instrumen investasi jangka panjang berupa Dana Abadi Pendidikan. Menurut fraksi, keberadaan dana abadi menjadi langkah strategis untuk menghadapi era pascaproduksi migas sehingga daerah tetap memiliki sumber pendanaan yang stabil guna menjamin keberlanjutan program pendidikan.

Lebih jauh, fraksi menilai Dana Abadi Pendidikan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas pendidikan sebagaimana amanat UUD 1945. Dengan adanya skema pendanaan tersebut, program pendidikan gratis bagi masyarakat Bojonegoro diharapkan dapat terus berjalan tanpa bergantung pada fluktuasi pendapatan daerah.

Namun, Fraksi PAN BNR menekankan bahwa penempatan Dana Abadi Pendidikan di lembaga perbankan harus melalui kajian yang matang. Pemerintah daerah diminta memastikan aspek keamanan dan risiko yang rendah agar dana dapat dikelola secara stabil dan berkelanjutan. Selain itu, fraksi juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus yang secara profesional dan akuntabel bertugas mengelola dana abadi setelah terpenuhi unsur transparansi, ketepatan, dan kepercayaan publik.

Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PAN BNR menegaskan bahwa seluruh catatan dan pandangan tersebut diberikan untuk memastikan Dana Abadi Pendidikan benar-benar mampu menjadi pilar pendanaan jangka panjang bagi generasi Bojonegoro di masa depan.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan