Ketua Pansus DPRD Yuga Pratisabda Widyawasta Pastikan Diversifikasi Usaha KBS Lebih Leluasa

Kabarjagad, Surabaya – Raperda Perumda Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) telah selesai dibahas di Komisi B DPRD Surabaya. Ketua Pansus, Yuga Pratisabda Widyawasta, berharap diversifikasi usaha KBS akan lebih luas dan dapat memperluas kerjasama dengan sejumlah pihak.

“Ya kami harapkan dengan adanya Perumda KBS ini, akan jadi lebih baik terutama diversifikasi usahari itu. Jadi bisa lebih leluasa termasuk nanti misalnya bakal kerja sama dengan pihak ketiga,” tutur Yuga. Rabu (26/11)

Dengan perubahan status badan hukum menjadi Perumda, manajemen KBS nantinya tidak jelimet. Menurut legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, keputusan langsung di bawah kendali kebijakan direksi.

“Jadi tidak perlu lagi alur yang jelimet tapi langsung bisa dengan keputusan direksi,” tambah Yuga.

Yuga menjelaskan dalam pembahasan Raperda, pihaknya juga menyinkronkan Perda lama, salah satunya mengenai hak dan kewajiban direksi, badan pengawas, dan karyawan. Ia menyebut dalam Raperda yang baru, direksi dan badan pengawas tidak akan mendapatkan pesangon jika masa jabatannya berakhir.

“Direksi dan badan pengawas apabila berakhir masa jabatannya itu dapat pesangon, tapi di Perda yang baru ini enggak ada karena komponen pendapatannya juga berbeda. Jadi lebih banyak kita selaraskan,” tegas Yuga.

Yuga mengingatkan, dengan perubahan status badan hukum menjadi Perumda, KBS dapat melakukan inovasi tidak hanya fokus pada profit namun juga harus berbasis konservasi.

“Harapan kami Perumda KBS ini selain menjadi badan yang menghasilkan profit tapi juga harus tetap berlandaskan konservasi yang kuat,” pungkas Yuga Pratisabda Widyawasta. (djp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan