Foto : Lsm dan F-Gertak dan elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi ke pada kejaksaan Kota Madiun.
Kabarjagad, Madiun – Dua lembaga swadaya masyarakat, Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dan Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (F-GERTAK), menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jalan Pahlawan No. 26, Massa yang datang menggunakan kendaraan roda dua tiba di lokasi sekitar pukul 10.01 WIB. Aksi dimulai pukul 10.05 WIB dengan penyampaian tuntutan dari kedua kelompok terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.(9/12/2025)
Orasi F-GERTAK: Korupsi Hancurkan Masa Depan Bangsa, Pada pukul 10.07 WIB, Ketua F-GERTAK Madiun Putut Kristiawan membuka rangkaian orasi. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang paling merugikan rakyat.
“Korupsi sangat menyengsarakan rakyat. Kami mendesak seluruh pemegang kekuasaan, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam memberantas setiap bentuk korupsi,” ujar Putut.
Ia juga menyampaikan bahwa korupsi tidak hanya merampas hak rakyat, tetapi merusak pelayanan publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Kami menuntut agar praktik korupsi dihentikan, dibongkar, dan ditindak dengan hukuman setimpal,” tegasnya.
Putut menyerukan agar semua elemen bangsa bersatu melawan korupsi. “Hanya dengan keberanian dan integritas, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” katanya.
Orasi SBMR: Kejaksaan Diminta Bertindak Cepat dan Tanpa Kompromi, Sekitar pukul 10.12 WIB, orasi dilanjutkan oleh Ketua SBMR Aris Budiono. Dalam pernyataannya, Aris menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
“Korupsi telah merusak masa depan bangsa. Rakyat menuntut keadilan dan tindakan tegas tanpa kompromi terhadap para pelakunya,” ucap Aris.
Ia juga mendesak Kejaksaan untuk bergerak cepat dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi.
“Tidak boleh ada perlindungan atau keistimewaan bagi siapa pun. Para koruptor harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.
Respons Kejaksaan: Komitmen Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Wahyu Troyantono, S.H., M.H., memberikan pernyataan pada pukul 10.16 WIB. Ia menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang dibawa para peserta aksi.
“Kami menghargai komitmen masyarakat. Penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu adalah langkah penting menjaga integritas institusi,” ujarnya.
Wahyu menegaskan bahwa Kejaksaan Kota Madiun berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya menindak pelanggar hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.
Aksi Berjalan Damai, Pada pukul 10.25 WIB, massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Aksi yang berlangsung kurang dari 30 menit tersebut berjalan tertib dan damai.(Djr)












