KJ, Surabaya – Memasuki hari ke-4 Capital Market Summit and Expo 2020, Bursa Efek Indonesia menggelar seminar produk pasar modal, Kamis (22/10/20).
Dalam seminar yang mengangkat tema ‘Reksadana, ETF, Indeks’ dan di moderatori oleh Kepala Kantor Perwakilan BEI Jawa Timur, Dewi Sriana menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Pudjo Damaryono-Depity Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi OJK, Ignatius Denny W-Kadiv.Pengembangan Bisnis PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Rudiyanto-Direktur Panin Asset Management, serta Stefanus Noviono-Direktur PT Indo Premier Investment Managament.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Timur, Dewi Sriana mengatakan, seminar produk pasar modal ini masih dalam rangkaian event ‘Capital Market Summit and Expo 2020’ yang digelar secata virtual.
“Kita harapkan dengan banyaknya masyarakat mengerti dan memahami pasar modal dari berbagai aspek, perkembangan pasar modal dalam negeri tumbuh pesat.” ujarnya, Kamis (22/10/20).
Sementara itu Deputy Direktur Perizinan Pengelolaan Investasi OJK, Pudjo Damaryono mengatakan, definisi reksadana adalah, wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manager investasi. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 27 UU Pasar Modal
Terpenting, tegas Pudjo, yang harus diperhatikan saat berinvestasi yaitu Pertama, lihat legalitas pengelola yaitu, pastikan manajer investasi telah memiliki izin usaha dari OJK, Kedua, Legalitas Produk yaitu, pastikan produk reksadana telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK.
“Ketiga, Legalitas Agen Penjualan yaitu, pastikan agen penjualan efek reksadana telah terdaftar di OJK.” terang Pudjo Damaryono.
Ditempat yang sama, Ignatius Denny W-Kadiv.Pengembangan Bisnis PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, BEI terus mengembangkan literasi reksadana ke publik, agar pemahaman masyarakat atau investor soal reksadana dipasar modal semakin meningkat.
Disisi lain Direktur Panin Asset Manajemen, Rudiyanto mengatakan, agar masyarakat memaksimalkan investasi dengan reksadana. Beli reksadana bisa dimana saja baik, di manajer investasi maupun agen penjualan efek reksadana.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam reksadana, terang Rudiyanto, adalah Bank Kustodian, KIK, dan Manajer Investasi.
“Yang pasti banyak benefit yang didapat jika kita mau berinvestasi di reksadana.” ungkap Rudiyanto. (Tris)












