Foto: Kapolsek Mojowarno AKP Yogas (pakaian dinas) usai mendamaikan dua perguruan silat di Mapolsek (kabarjagad.id).
KJ, Jombang – Kapolsek Mojowarno berhasil memediasi Perguruan Silat IKSPI dan Perguruan PSHT yang terlibat perkelahian beberapa hari lalu. Mediasi itu diwakili oleh ketua masing-masing ranting perguruan di Mapolsek Mojowarno, Senin (14/12/2020) malam.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, SH mengungkapkan bahwa mediasi itu dilakukan berawal dari perkelahian antar dua perguruan. Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020, sekitar pukul 02.30 WIB dinihari di Dusun Jatenan, Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno.
“Perkelahian antar dua perguruan silat itu diduga akibat adanya kesalahpahaman. Keduanya meminta diselesaikan secara kekeluargaan dan disaksikan Unit Buser Reskrim Polres Jombang, Aiptu Eko bersama kedua belah pihak, ungkap Yogas melalui Humas Polres Jombang ke pewarta kabarjagad.id.
Dikatakannya, pernyataan sepakat damai kekeluargaan itu juga diwakili oleh ketua IKSPI Ranting Bareng Pujianto dan ketua PSHT Ranting Mojowarno bersama Samsul Huda selaku pengurus.
Dalam mediasi, lanjut Yogas, pihak IKSPI memberikan santunan sebesar Rp 11.000.000 (sebelas juta rupiah) kepada anggota PSHT yang menjadi korban penyerangan yang diterima oleh Choirul Anang disaksikan langsung ketua ranting IKSPI dan ketua ranting PSHT.
Anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menjadi korban penyerangan adalah:
1). Nur Achmad Halimi, 23 tahun, alamat Mojoduwur Lor Kecamatan Mojowarno mengalami luka memar di lengan atas sebelah kanan dan luka lecet di kaki kanan
2). Yogi Prasetyo, 22 tahun, alamat Dusun Mojoduwur Kidul Kecamatan Mojowarno mengalami luka lecet di tangan kanan
3). Choirul Anang, 23 tahun, alamat Dusun Mojoduwur Kidul Kecamatan Mojowarno mengalami luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan
Setelah dilakukan penyerahan, Kapolsek Yogas melanjutkan penandatanganan kesepakatan damai yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan tertulis yang isinya permasalahan sudah dianggap selesai dan akan meneruskan hasil kesepakatan bersama kepada anggota masing-masing sehingga tidak ada lagi rasa saling dendam, tegas Yogas.
AKP Yogas berpesan kepada kedua belah pihak untuk membantu menjaga situasi damai di wilayah Mojowarno karena akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Mojoduwur. Jika ada permasalahan lagi maka hal tersebut dianggap sebagai persoalan personal masing-masing tanpa melibatkan perguruan dan Polsek Mojowarno akan menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang ada.(ash).