KJ, Surabaya – Meski diselimuti bencana kesehatan virus corona pandemi Covid-19, namun kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jawa Timur, selama tahun 2020 tetap menunjukkan kinerja yang positif.
Saat acara Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II Tahun 2020 secara virtual, Rabu (16/12/20) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur mencatat, pertumbuhan kredit BPR/BPRS mencapai 2,22% (yoy), lebih tinggi dibandingkan perbankan Jawa Timur dan Nasional.
Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, bahwa industri perbankan menghadapi tantangan perekonomian Indonesia ke depan, di tengah ketidakpastian ekonomi global karena adanya Pandemi Covid-19.
“Kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan sosial, termasuk menutup pusat-pusat perbelanjaan dan menghentikan operasional beberapa moda transportasi serta sikap masyarakat yang mengurangi kegiatan di luar rumah, mengakibatkan konsumsi masyarakat turun tajam.”ujarnya dalam siaran pers OJK KR4 Jatim, Rabu (16/12/20).
Ia menjelaskan, proses pemulihan ekonomi mulai terjadi pada semester kedua setelah tingkat kepercayaan investor meningkat sejalan dengan bergeraknya kembali perekonomian pasca pelonggaran pembatasan sosial.
“Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan optimisme khususnya bagi industri BPR/BPRS untuk tetap dapat tumbuh dan berkinerja baik, tercermin dari pertumbuhan kredit 2,22% (yoy) lebih tinggi dibandingkan perbankan Jawa Timur dan Nasional.”tutur Kepala OJK KR4 Jatim tersebut.
Bambang M.Riyadi kembali mengatakan, berhentinya kegiatan bisnis tidak hanya menurunkan pendapatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan jumlah pengangguran dan angka kemiskinan.
“Pandemi juga telah mengakibatkan investasi dan kegiatan produksi melambat, baik akibat turunnya permintaan, berkurangnya partisipasi tenaga kerja, dan terganggunya supply chain.”jelasnya.
Sementata Direktur Pengawasan LJK 1, Triyoga Laksito dalam sesi Evaluasi Kinerja BPR/BPRS menyampaikan, bahwa secara umum BPR/BPRS Jawa Timur sejauh ini dapat bertahan, terlihat kondisi likuiditas yang cukup dan penghimpunan DPK serta penyaluran kredit yang masih menunjukan pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 3,42% dan 2,22%, meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Triyoga menerangkan, rasio kredit atau pembiayaan bermasalah yang ditunjukan dari rasio NPL atau NPF, sedikit meningkat dari rasio tahun sebelumnya yaitu dari 8,13% menjadi 9,45%.
“Harapannya dengan adanya kebijakan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19, BPR/BPRS diharapkan dapat secara tepat mengidentifikasi kredit yang layak untuk diberikan restrukturisasi.”ungkap Triyoga.(Tris)












