Ekbis  

TPAKD Jatim Evaluasi Kinerja Tahun 2020 Dan Proyeksi Tahun 2021

KJ, Surabaya – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Pleno TPAKD Semester II Tahun 2020 yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak selaku Pembina TPAKD Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh anggota TPAKD di Jawa Timur baik secara tatap muka maupun online di Surabaya, Kamis (17/12/20).

Tujuan rapat pleno ini adalah untuk mengevaluasi realisasi Program Kerja Tahun 2020 dan mempersiapkan penyusunan Program Kerja Tahun 2021 dalam mendorong percepatan akses keuangan di Jawa Timur.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, TPAKD di Jawa Timur tetap merealisasikan Program Kerja Tahun 2020 dengan melaksanakan PETIK Keuangan sebanyak 147 kegiatan serta Business Matching dengan realisasi kredit mencapai Rp15,6 miliar dan menjadi Penerima TPAKD Award oleh Kota Malang untuk kategori Kota/Kabupaten dengan inovasi terbaik dalam program kredit/pembiayaan melawan rentenir melalui Program OJIR (Ojo Percoyo Karo Rentenir), yang dimaksudkan agar pelaku usaha mikro dapat terbebas dari rentenir melalui pembiayaan bebas bunga yang merupakan bentuk sinergi TPAKD dengan BAZNAS Kota Malang.

Selanjutnya sesuai arahan Rakornas Tahun 2020 fokus utama TPAKD tahun 2021 adalah akselerasi pembukaan rekening tabungan, pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah di antaranya melalui digitalisasi produk/layanan keuangan, serta pelaksanaan business matching dengan tema pemulihan ekonomi daerah pascapandemi COVID-19.

Arahan ini juga diperkuat dengan arahan dari Bapak Presiden yang menyampaikan perlunya langkah extraordinary untuk meningkatkan inklusi keuangan antara lain melalui peningkatan literasi keuangan, pendirian kelompok usaha dan penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi menyampaikan, bahwa terdapat tantangan dalam mendorong perluasan akses keuangan pada tahun 2021, antara lain menurunnya daya beli masyarakat sehingga mempengaruhi kinerja sektor riil.

“Dan terbatasnya infrastruktur pendukung layanan sektor jasa keuangan yang dapat dilalui dengan memperkuat sinergi antar anggota TPAKD dan stakeholder.”ujarnya dalam siaran pers OJK KR4 Jatim yang diterima redaksi kabarjagad.id, Jumat (18/12/20).

Sementara Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan, bahwa TPAKD mempunyai peran penting dalam pemulihan perekonomian daerah yaitu mendorong ketersediaan informasi dan layanan mengenai produk, dan jasa keuangan yang sesuai dengan kondisi masyarakat, dan potensi wilayah setempat serta mendorong penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM, usaha rintisan dan sektor prioritas. (Tris)

Bagikan

Tinggalkan Balasan