Jatim  

Ketua MUI Sekaligus Pengasuh Ponpes Al-Hikam Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Dukung Pembubaran FPI

Foto: Ketua MUI KH. Moch. Irfan, MH (kabarjagad.id.).

KJ, Jombang – Ketua MUI sekaligus sekaligus Pengasuh Ponpes al-Hikam Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang K.H. Moch. Irfan, M.H. mendukung upaya pemerintah dalam pembubaran Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang di Indonesia melalui video di salah satu media sosial pada Senin (04/01/2021).

Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik itu, Moch. Irfan mendukung penuh pemerintah yang secara resmi melarang segala aktivitas dan kegiatan yang terkait dengan FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa FPI tetap menjalankan aktivitasnya yang melanggar Kamtibmas dan bertentangan dengan hukum meski tidak lagi legal untuk berdiri, baik sebagai organisasi masyarakat atau organisasi biasa.

Moch. Irfan juga berharap bahwa keputusan ini akan mewujudkan masyarakat Indonesia yang kondusif, aman, tentram, dan tidak gaduh.

Oleh sebab itu, MUI Kecamatan Diwek mendukung pemerintah atas larangan segala bentuk atribut FPI di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mereka juga menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI serta melaporkan kepada aparat penegak hukum.(ash).

Bagikan

Tinggalkan Balasan