KJ, Surabaya – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 11-25 Januari dan diperpanjang hingga 08 Februari 2021, membuat pertumbuhan ekonomi daerah sedikit tertekan.
Pasalnya, kegiatan masyarakat yang terbatas berdampak pada aktifitas bisnis dan perdagangan karena keterbatasan jam operasional.
Plt. Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, secara general pertumbuhan ekonomi pasti tertekan dengan adanya penerapan PPKM.
“Secara growt ekonomi Pasti ada tekanan, dan kami berharap tekanannya tidak terlalu berat, tapi efek memutus mata rantai Covid-19 ini betul-betul tuntas dengan PPKM ini.”ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (01/02/21).
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya mendorong percepat belanja daerah agar bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya, terutama ekonomi di segmen Low End atau menengah ke bawah.
Untuk itu, kata Whisnu Sakti Buana, persoalan APBD Kota Surabaya secepatnya tuntas di Kemendagri, sehingga Pemkot Surabaya bisa segera menggunakan APBD tahun anggaran 2021, untuk membantu perekonomian Kota Surabaya.
“Dengan bisa digunakan nya APBD, belanja pemerintah mulai bergerak sehingga akan menggairahkan perekonomian Kota Surabaya.”terang Plt. Walikota Surabaya tersebut.
Seperti diketahui, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim bahwa, pada bulan Desember 2020 di Kota Surabaya mengalami inflasi sebesar 0,50 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,24.
Sementara, untuk Jawa Timur juga mengalami inflasi sebesar 0,46 persen, sedangkan di tingkat Nasional mengalami inflasi yaitu sebesar 0,45 persen.
Plt. Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana berharap, tekanan-tekanan yang membuat perekonomian stagnan akibat PPKM dimasa pandemi Covid-19 ini segera bisa teratasi, agar daya beli masyarakat tidak menurun tajam.
“Dari sisi pemerintahan, percepatan belanja daerah sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian.”ungkapnya.(Tris)












