KJ, Jakarta – Sehubungan dengan teguran tertulis yang diterima PT Indo Premier Sekuritas dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor Peng-00016/BEI.ANG/03-2021 tertanggal 19 Maret 2021, PT Indo Premier Sekuritas dengan ini menegaskan mendukung kebijakan BEI dan berkomitmen menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The mengatakan, pada 1 Desember 2020 terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu, bursa melihat perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD.
“BEI mengingatkan Indo Premier untuk meningkatkan sistem pelaporan MKBD supaya bisa mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap harinya.”ujarnya dalam siaran pers Indo Premier, Jumat (19/03/21).
Ia mengakui, pada masa pandemi Covid-19 saat ini memang terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham.
Apalagi saat ini, kata Moleonoto The, Indo Premier sebagai sekuritas karya anak bangsa telah dipercaya menangani lebih dari 500,000 nasabah ritel.
“Indo Premier memproses 75.000-80.000 nasabah yang bertransaksi tiap harinya. Ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek.”jelasnya.
Dirinya menambahkan, total ekuitas Indo Premier per akhir Februari 2021 adalah Rp1,5 triliun, yang menempatkan Indo Premier sebagai salah satu sekuritas dengan permodalan tertinggi di Indonesia.
“Adapun besaran MKBD Indo Premier per 18 Maret 2021 adalah Rp615 miliar, jauh di atas prasyarat minimum anggota bursa yang ditetapkan oleh BEI, dan merupakan salah satu yang terbesar dari seluruh anggota bursa.”ungkapnya.(Tris)












