Jatim  

Pemkab – Kejari Bojonegoro Jalin Kesepakatan Bidang Hukum

KJ, Bojonegoro – Dua lembaga pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro menyepakati kerjasama di bidang hukum. Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro di gedung Pemkab Bojonegoro.

Terlihat Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam menandatangani langsung kesepakatan kedua lembaga tersebut.

Badrut Tamam menjelaskan, kerjasama antara Kejari Bojonegoro dengan Pemkab Bojonegoro ini menjadi landasan pendampingan hukum di segala bidang. Dimana sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejari yang berwenang memberikan penegakan dan penyuluhan hukum.

“Kita punya tugas wewenang, tugas, dan fungsi, fungsi kami sebagai penegak hukum, yaitu bisa memangil, memeriksa, menyita, bukan berarti kita harus memenjarakan,” ujar Badrut Tamam kepada awak media.

Badrut menambahkan, dalam fungsinya kejaksaan juga bakal mendampingi Pemkab Bojonegoro secara hukum keperdataan bila mengalami persoalan. “Keperdataan itu ada lima tugas kami serta peran kami, dari bantuan hukum baik sebagai tergugat maupun penggugat,” tuturnya.

Dirinya menekankan pentingnya komunikasi dan tertib administrasi, transparan, serta akuntabilitas. Maka dengan penandatanganan kesepakatan ini diharapkan aparat penegak hukum, seperti inspektorat menjadi sinergi dalam penegakan hukum, serta menjadi kekuatan edukasi terkait hukum keperdataan.

Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengungkapkan, menilai penting kerjasama antar lembaga di ranah pemerintahan daerah di Kabupaten Bojonegoro. Berbagai persoalan yang bisa berpotensi menimbulkan persoalan hukum seperti tanah aset daerah dan konflik sosial lain yang membutuhkan penanganan cepat.

“Biasanya konflik sosial ini menjadi persoalan, mohon izin pak Kajari hal –  hal begini kadang kami harus meluruskan, Seperti contoh di MH Tamrin saat kita pendekatan persuasif dengan pihak Kejaksaan dan kita luruskan, mereka dengan sadar membongkar sendiri” katanya.

Politisi PKB ini juga memerintahkan agar jajarannya mulai memetakan titik – titik mana saja terkait aset daerah yang akan diselesaikan. Nantinya bila telah ditemukan, akan dilakukan pengkajian dan pendampingan hukum, bekerjasama dengan Kejari Bojonegoro.

“Kami mohon segera dipersiapkan titiknya agar pihak Kajari bisa melakukan kajian hukum, sampai pendampingan hukum, serta segera bisa ditindaklanjuti secara detail dan menyeluruh,” pungkasnya.(im/Sal)

Bagikan

Tinggalkan Balasan