Walikota Sampaikan Nota Penjelasan Tentang RPJMD Dihadapan DPRD Tarakan

KJ, Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan nota penjelasan pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan tahun 2019-2024.

Nota penjelasan ini disampaikan di hadapan anggota DPRD Kota Tarakan pada Rapat Paripurna yang berlangsung pada Minggu (24/10/2021) sore.

Terdapat tiga alasan mendasar yang melatarbelakangi perubahan RPJMD ini, sebagaimana disampaikan Wali Kota, yaitu karena adanya perubahan kebijakan nasional, penyesuaian dengan kondisi terkini Kota Tarakan, dan wabah covid-19 yang menuntut dilakukan refocusing anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan.(hms/mis) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan