Jatim  

Kabupaten Gresik Sabet Penghargaan Dari Kementrian Desa PDTT

Kabarjagad, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menutup tahun 2021 dengan menerima satu lagi penghargaan. Kali ini, penghargaan diberikan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementrian Desa PDTT) Republik Indonesia kepada Kabupaten Gresik lantaran dinilai sebagai salah satu Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sukses melakukan percepatan pembangunan desa pada tahun 2021.

Kabupaten Gresik merupakan salah satu dari 30 kabupaten/kota dari total 37 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Diantaranya adalah Kabupaten Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto. Selain itu juga Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan dan Kota Batu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik Malahatul Fardah menerima penghargaan langsung dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan kategori Pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan dalam diraihnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Penghargaan yang kita dapat hari ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kerja keras kita selama ini, dan tentunya ini tidak bisa lepas dari kolaborasi baik dari pemerintah daerah lewat Dinas PMD, camat, pemdes dan masyarakat,” ujar Bupati Yani. (hms/aj)

Bagikan

Tinggalkan Balasan